Masyarakat Sipil Riau Temui Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Serahkan 255 Ribu Dukungan masyarakat Untuk Hukum Perusahaan Pelaku Karhutla

Jakarta, 23 Januari 2019 – Nurul Fitria, seorang warga Riau yang terdampak asap kebakaran hutan tahun lalu, hari ini mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).  Tujuannya untuk beraudiensi dan menyerahkan 255 ribu dukungan warganet yang digalang melalui laman petisi Change.org. Petisi tersebut adalah bentuk dukungan pada KLHK untuk menghukum perusahaan pembakar hutan dan lahan. Penyerahan petisi diterima langsung oleh Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum didampingi Yazid Nurhuda, Direktur Penegakan Hukum Pidana, dan Sugeng Priyanto, Direktur Pengawasan dan Penerapan Sanksi Administratif.

Pada tahun 2015 Yaya, biasa Nurul Fitria disapa, kehilangan sepupunya yang berusia lima bulan karena Infeksi Saluran Pernafasan Akut atau ISPA. Saat itu kondisi udara Riau dalam kategori “BERBAHAYA” sama seperti kondisi yang terjadi September 2019 lalu. Pengalaman pahit kehilangan orang yang dicintainya itu, mendorongnya untuk memulai petisi #CukupSudah meminta Gakkum KLHK dan Polda Riau untuk segera menghukum perusahaan pembakar hutan dan lahan penyebab asap.

Berikut kutipan petisinya di laman www.change.org/cukupsudah

September 2019 lalu, kualitas udara di Pekanbaru sudah dalam kategori BERBAHAYA. 

Saya jadi ingat dengan sepupu saya, Intan Syakila. Intan lahir Mei 2015, sangat mungil dan menggemaskan. Sayang hanya lima bulan kami bisa bersama, saya harus mengucapkan selamat tinggal padanya. Intan Syakila meninggal, setelah berjuang melawan asap kebakaran hutan” ucap Yaya 

Dalam audiensi yang dilakukan di Kantor KLHK di Jakarta tersebut, Yaya yang juga pegiat lingkungan di Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) hadir bersama Wakil Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo.

Karhutla 2019 lalu menyebabkan kondisi udara Riau tidak layak untuk dihirup, akibatnya banyak orang yang menderita ISPA. “Sepanjang 2019 ada lebih dari 300 ribu orang yang menderita ISPA akibat asap kebakaran hutan. Ada 8.736 titik panas dan 4.105 titik diantaranya berpotensi menyebabkan kebakaran di Riau. Empat puluh persen titik panas tersebut berada di daerah perusahaan,” tambah Okto.

Gakkum KLHK telah bergerak cepat dengan menyegel 11 perusahaan yang areal konsesinya dibakar. Namun sampai saat ini baru PT SSS yang naik ke persidangan di PN Pelalawan dan PT TI ditetapkan sebagai tersangka. “Hukuman bagi perusahaan pelaku karhutla, khususnya korporasi haruslah diutamakan. Sebab hukuman bagi perusahaan adalah bentuk keadilan korban karhutla,” kata Okto.

Rasio Ridho Sani atau yang biasa akrab dipanggil Roy, menerima baik dukungan masyarakat untuk petisi tersebut. “Kami berterima kasih kepada Jikalahari dan juga seluruh masyarakat yang telah memberikan energi besar kepada kami untuk melakukan upaya penegakkan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan. Bagi kami, petisi yang difasilitasi oleh Change.org ini merupakan sebuah energi besar bagi kami untuk bersama-sama menghentikan kejahatan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan dampak yang sangat serius bagi masyarakat dan ekosistem kita, yang dampaknya tidak hanya untuk hari ini tapi juga untuk masa yang akan datang. Mari kita bersama sama menghentikan kejahatan kebakaran hutan dan lahan.” tutur Roy

Gakkum KLHK juga menyampaikan persiapan dalam mengantisipasi musim kemarau yang akan dimulai bulan Februari 2020. “Kita harus merubah perilaku masyarakat maupun perusahaan yang dapat menyebabkan kebakaran terjadi. Kita juga harus merestorasi lahan gambut yang sudah rusak agar kita bisa menurunkan resikonya. Penegakan hukum daerah dan KLHK, maupun pihak yang lain akan melakukan pengawasan lebih intensif,” tambah Roy.

Setelah beraudiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Yaya bersama Jikalahari dan masyarakat sipil di Pekanbaru akan menggelar teatrikal Syair Kera, sebuah aksi teatrikal untuk menyampaikan pesan-pesan ajakan persiapan menyambut musim kemarau dan datangnya karhutla dengan pendekatan budaya. Acara ini akan diadakan di halaman kantor Gubernur Riau pada 29 Januari 2020.

Untuk mengetahui jumlah terakhir penandatangan petisi klik www.change.org/cukupsudah


Media Contact: 

Jeanne Sanjaya – Campaigner Change.org Indonesia  (0878-2220-4401)

About Nurul Fitria

Staf Advokasi dan Kampanye Jikalahari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *