Tentang Kami

Pada tanggal 26 Februari 2002 (30 Organisasi kemasyarakatan dan pencinta lingkungan di Riau) bersepakat untuk bersama-sama melakukan upaya penyelamatan hutan Riau melalui suatu jaringan yang diberi nama Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau disingkat JIKALAHARI.

Profil Jikalahari
Jikalahari adalah sebuah organisasi berbentuk forum didirikan pada tanggal 26 Februari 2002 di Pekanbaru. Jikalahari terdaftar dipengadilan Negri Pekanbaru yang di catatkan oleh Notaris Rahmat Nauli Siregar, no. 05 tangal 21 Mei 2004.

JARINGAN KERJA PENYELAMAT HUTAN RIAU(JIKALAHARI)
Mukadimah Deforestasi yang berlangsung di provinsi Riau hingga tahun 2002 telah mencapai pada titik yang sangat menghawatirkan. Bencana banjir dan kekeringan yang melada daerah Riau merupakan suatu bukti bahwa hutan yang ada saat itu tidak lagi dapat menjaga keseimbangan lingkungan.

Praktek-praktek pengelolaan hutan yang semestinya bisa menjamin kelestarian hutan alam di Riau tidak lagi bisa dipercaya, bahkan praktek pengelolaan hutan yang berlangsung justru semakin mengancam keberadaan hutan Riau.

Slogan-slogan pengelolaan hutan untuk kesejahteraan masyarakat, pada kenyataanya yang terjadi justru sebaliknya. Kantong-kantong kemiskinan justru berada pada daerah-daerah di dalam dan disekitar kawasan hutan.

Berangkat dari keprihatinan diatas pada tanggal 26 Februari 2002 kita (30 organisasi kemasyarakatan dan pencinta lingkungan di Riau) bersepakat untuk melakukan usaha-usaha penyelamatan hutan Riau. Kita bersepakat perlu ada suatu visi bersama tentang hutan Riau kedepan dan perlu ada kesenergisan dalam rangka penyelamatan hutan Riau.

Maka untuk mewujudkan komitmen ini disepakati adanya suatu jaringan yang diberi nama Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau disingkat JIKALAHARI.Jikalahari terdaftar dipengadilan Negri Pekanbaru yang di catatkan oleh Notaris Rahmat Nauli Siregar, no. 05 tangal 21 Mei 2004.

Bentuk Organisasi Jikalahari adalah sebuah organisasi berbentuk forum didirikan pada tanggal 26 Februari 2002 di Pekanbaru. Jikalahari terdaftar dipengadilan Negri Pekanbaru yang di catatkan oleh Notaris Rahmat Nauli Siregar, no. 05 tangal 21 Mei 2004.

Keanggotaan Keanggotaan Jikalahari terdiri dari organisasi non pemerintah (ORNOP) yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Aggota Jikalahari saat ini berjumlah 23 organisasi yang terdiri dari 15 LSM, 7 Mahasiswa Pecinta alam dan 1 organisasi kelompok studi.

Tujuan dan PrinsipTujuan JIKALAHARI adalah memperjuangkan terwujudnya keadilan dan kelestarian pengelolaan hutan di Riau dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip antara lain: Keadilan, Independen, Demokratis, Transparansi, Partisipatif, Tidak berafiliasi kepada partai politik, TNI dan Polri, Menjunjung tinggi HAM, Tidak berafiliasi dengan lembaga-lembaga atau organisasi yang merusak lingkungan, Supremasi hukum, Memperjuangkan keberlanjutan fungsi ekologi dan fungsi ekonomi hutan bagi masyarakat sekitar hutan, Mendukung penerapan kearifan lokal secara bijaksana, Pengembangan jaringan (networking), Penguatan masyarakat sipil, Tidak bekerja dengan dana yang berasal dari hutang luar negeri dan lembaga atau organisasi yang merusak lingkungan, Keberpihakan pada masyarakat marjinal dan masyarakat adat di Riau, Keadilan gender, Akuntabilitas.

Visi dan Misi, Program Jikalahari
Terwujudnya pengelolaan hutan Riau secara adil untuk generasi sekarang dan yang akan datang dengan mengacu pada kearifan lokal dan memperhatikan keanekaragaman hayati, koridor biologi serta kawasan lindung.

Misi :

a. Menghentikan konversi dan alih fungsi hutan alam di Riau
b. Mengupayakan pengelolaan kawasan hutan multipihak dengan menggunakan nilai-nilai kearifan lokal
c. Mendorong produk hukum dan pelaksanaannya yang menjamin kelestarian hutan alam dan hak masyarakat adat lokal di Riau
d. Mendorong rehabilitasi kawasan hutan dan kawasan penting penunjang fungsi-fungsi ekologis dan sosial.
e. Mengupayakan transparansi dalam pengelolaan hutan Riau

Strategi :

a. Advokasi kebijakan
b. Penguatan dan pemberdayaan masyarakat
c. Penggalangan dana dan kemitraaan
d. Meningkatkan kapasitas anggota
e. Penguatan Informasi dan data tentang pengelolaan sumberdaya Hutan alam di Riau
f. Melakukan kerja-kerja loby pada pemangku kepentingan.
g. Menggalang dukungan publik
Program Jikalahari Sesuai Mandat Anggota, maka Garis Besar Program Kerja Jikalahari Priode 2009-2011 adalah sebagai berikut: 1. Menghentikan konversi dan alih fungsi hutan alam di Riau
a. Memperkuat system data base dan up-date data konversi dan alih fungsi hutan alam di Riau b. Memperkuat dan menfasilitasi Kampanye tingkat lokal, nasional dan internasional tentang penyebab dan dampak eksploitasi dan konversi hutan alam di Riau c. Melakukan riset komparasi nilai ekonomis mempertahankan dan mengeksploitasikan hutan di Riau d. Advokasi kebijakan yang mengancam keselamatan hutan alam Riau e. Penguatan dan pemberdayaan masyarakat dalam penyelamatan hutan alam Riau
2. Mengupayakan pengelolaan kawasan hutan multipihak dengan menggunakan nilai-nilai kearifan local
a. Mendorong model pengelolaan hutan lestari kepada multi pihak b. Membuat demplot model/pola pengelolaan hutan lestari dengan menggunakan kearifan lokal dengan melibatkan multi pihak c. Mendorong dihasilkannya kebijakan pengelolaan hutan lestari berdasarkan kearifan tradisional
3. Mendorong produk hukum dan pelaksanaannya yang menjamin kelestarian hutan alam dan hak masyarakat adat lokal di Riau
a. Mempromosikan nilai-nilai kearifan lokal dan kelestarian hutan alam sebagai landasan produk hukum b. Melakukan konsultasi publik dan mengajukan rancangan produk hukum yang berlandaskan kelestarian hutan dan kearifan lokal
4. Mendorong rehabilitasi kawasan hutan dan kawasan penting penunjang fungsi-fungsi ekologis dan sosial.
a. Identifikasi kawasan potensi rehabilitasi hutan di Riau b. Mendorong multi pihak untuk melakukan rehabilitasi kawasan hutan
5. Mengupayakan transparansi dalam pengelolaan hutan Riau
a. Pengumpulan dan pendistribusian informasi system pengelolaan hutan Riau b. Mendorong pemerintah dan pihak lainnya untuk bersikap transparan dalam perizinan dan pengelolaan hutan Riau c. Melakukan Studi dan advokasi tata ruang Propinsi Riau
Lokasi Program Jikalahari Kawasan yang menjadi fokus Jikalahari saat ini adalah 4 Block (kelompok) hutan rawa gambut yang diperkirakan seluas 2,949,710.51 ha. Empat (4) Blok tersebut adalah: Blok Semenanjung Kampar, Blok Kerumutan, Blok Senepis dan Blok Siak Giam Kecil.

One thought on “Tentang Kami

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *