100 Hari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi: Jikalahari apresiasi pada gerak cepat Kapolda Riau

Pekanbaru, Kamis 16 Januari 2020—Jikalahari memberi apresiasi kepada Kapolda Riau Irjenpol Agung Setya Imam Efendi yang baru tujuh hari menjabat Kapolda Riau langsung memerintahkan penyidik Polda Riau menahan tersangka Direktur Utama PT Sawit Sumber Sejahtera (SSS) Evenezer Halomoan Lingga dan Pjs Staf Manajer PT SSS Alwi Omri Harahap, lalu pada Desember 2019 PT SSS menjalani persidangan di PN Pelalawan.

“Meski status tersangka di era Kapolda Irjenpol Widodo Eko Prihastopo, tindakan cepat ini layak diapresiasi sebagai bagian tanggung jawab Kapolda Riau memberi rasa keadilan bagi warga Riau yang terkena dampak polusi asap salah satunya dari PT SSS,” kata Made Ali, Koordinator Jikalahari.

PT SSS ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2019 setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Riau sejak Februari 2019 dengan luas kebakaran mencapai 150 hektar. Lalu, pada 27 September 2019 Kapolda Riau Irjenpol Widodo Eko Prihastopo digantikan oleh Irjenpol Agung Setya Imam Efendi.

Gerak cepat lainnya, pada 14 November Irjenpol Agung juga memerintahkan penyidik menetapkan PT Tesso Indah (TI) sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan seluas 69 hektar. PT TI belum naik ke persidangan di PN Rengat.

“Gerak cepat Kapolda Imam jangan hanya menyasar korporasi sawit, juga harus menetapkan tersangka korporasi Hutan Tanaman Industri (HTI), dan jika memang punya nyali hendak menghentikan kejahatan korporasi di Riau, perlu menyasar korporasi yang selama ini bukan hanya melakukan tindak pidana kehutanan, lingkungan hidup dan perkebunan, juga melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang,” kata Made Ali.

Tindakan cepat menetapkan tersangka korporasi HTI yaitu menetapkan PT Sumatera Riang Lestari sebagai tersangka, karena era Kapolda Irjenpol Widodo, pada Februari 2019 selain PT SSS, polda Riau juga menyelidik PT Sumatera Riang Lestari (SRL), namun sampai saat ini belum juga ditetapkan tersangka oleh Polda Riau.

Bukan hanya PT SRL, hasil analisis hotspot Jikalahari melalui satelit Terra-Aqua Modis sepanjang 2019 ditemukan hotspot dengan confidance diatas 70 persen ada 3.582 titik, 1.277 titik hotspot berada di korporasi HTI. Perusahaannya adalah; PT Sumatera Riang Lestari 269 titik, PT Sari Hijau Mutiara 95 titik, PT Rimba Rokan Lestari 74 titik, PT RAPP 68 titik, PT Bukit Raya Pelalawan 63 titik, PT Triomas FDI 47 titik, PT Perkasa Baru 47 titik, PT Arara Abadi 48 titik, PT Rimba Rokan Perkaasa 52 titik, PT Satria Perkasa Agung 45 titk, PT Bina Daya Bintara 31 titik, PT Ruas Utama Jaya 25 titk dan PT Sekato Pratama Makmur 9 titik.

Jikalahari juga melakukan investigasi sepanjang 2019 untuk mendapatkan fakta lapangan yang terjadi. Hasilnya ditemukan kebakaran terjadi diwilayah korporasi HTI dan korporasi sawit. Perusahaannya adalah: PT Sumatera Riang Lestari, PT Rimba Rokan Lestari, PT Satria Perkasa Agung, PT Riau Andalan Pulp & Paper dan PT Surya Dumai Agrindo. “Namun korporasi-korporasi ini belum masuk dalam penyelidikan polda Riau,” kata Made Ali.

Kapolda Riau juga perlu mengevaluasi Ditreskrimsus Polda Riau, karena laporan publik perihal kejahatan korporasi tidak ada progress, diantaranya:

Pertama, laporan Eyes on the Forest (EoF)  terkait 49 korporasi diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan pada 2014 – 2016 yang dilaporkan pada 18 November 2016 lalu. EoF menemukan areal 29 korporasi HTI dan 20 korporasi sawit terbakar pada 2014 – 2016.

Kedua, laporan dari Koalisi Rakyat Riau (KRR) pada Januari 2017 terkait 33 korporasi sawit beroperasai dalam kawasan hutan tanpa izin.

Ketiga, laporan masyarakat Desa Sotol pada Februari 2018 terkait dugaan tindak pidana kehutanan yang ddilakukan PT Mitra Unggul Pusaka karena menanam sawit dalam kawasasn hutan.

“Apakah gerak cepat Kapolda Riau Irjenpol Imam hanya sebatas dua korporasi sawit? Kami menunggu gerak cepat Kapolda Riau Imam berani melawan kejahatan korporasi bukan hanya perkebunan sawit, juga korporasi HTI.”

Narahubung:

Made Ali, Koordinator Jikalahari 081275311009

Arpiyan Sargita, Staf Kampanye dan Advokasi Jikalahari 0812 6111 6340

About Nurul Fitria

Staf Advokasi dan Kampanye Jikalahari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *