Kriminalisasi Masyarakat Adat dan Gagal Cegah Karhutla, Kapolri harus copot Kapolres Bengkalis

Pekanbaru, 13 Juni 2020— Jikalahari mendesak Kapolri Jendral Idham Azis menghentikan kriminalisasi masyarakat adat yang dilakukan oleh Polda Riau berupa memerintahkan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mencopot Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. “Laporan PT Arara Abadi yang mengkriminalkan Bongku dengan cepat direspon oleh Kapolres Bengkalis, tapi di depan matanya areal PT Arara Abadi yang terbakar setiap tahun didiamkan saja. Mengapa tidak berani menetapkan PT Arara Abadi sebagai tersangka karhutla?” kata Made Ali, Koordinator Jikalahari.

Pada 18 Mei 2020, Majelis Hakim PN Bengkalis menghukum Bongku setahun penjara, denda Rp 200 juta karena menebang akasia-ekaliptus seluas setengah hektar di dalam konsesi PT Arara Abadi. Padahal Bongku menebang akasia itu untuk ditanami ubi menggalo. Areal yang ditebang Bongku milik masyarakat adat Sakai, termasuk areal konsesi PT Arara Abadi merupakan milik masyarakat adat Sakai. Saat Bongku menebang pohon akasia, karyawan PT Arara Abadi melaporkan Bongku ke Polisi pada November 2019.

Temuan Jikalahari, sejak 2015 – 2019 terdapat 743 titik hotspot di areal APP Grup, 124 diantaranya confidance 70 persen yaitu PT Bukit Batu Hutani Alam 45 titik, PT Satria Perkasa Agung 39 titik, PT Sekato Pratama Makmur 14 titik dan PT Arara Abadi 14 titik. Korporasi ini kerap terbakar. “Dan tidak pernah dilakukan penegakan hukum oleh Polda Riau,” kata Made Ali.

Jikalahari juga mendesak Kapolri memerintahkan Kapolda Riau mencabut Maklumat No/MAK/01/XII/2019 tentang larangan membakar hutan dan lahan yang diteken oleh Irjen Imam. “Mengapa hanya untuk membuat Maklumat Kapolda Riau harus bekerjasama dengan Sinarmas Grup? Karena faktor inikah Kapolda Riau merasa segan melakukan penegakan hukum terhadap APP/Sinarmas Grup?”

Pada 13 Juni 2020, Kapolri bersama Panglima TNI kembali lagi ke Riau untuk kunjungan kerja terkait Covid-19 dan antisipasi karhutla. Sepanjang 2020, ini yang ke tiga kali Kapolri dan Panglima TNI datang ke Riau. Pertama, pada 12 Februari dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Riau tahun 2020 dengan Gubernur, Bupati/Walikota dan Forkopimda se-Riau.

Kedua, pada 9 Maret 2020 dalam rangka Launching Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara yang dilaksanakan di Gedung Serindit kediaman Gubernur Riau. “Sering datang ke Riau terkait pencegahan karhutla, mengapa tak juga korporasi jadi tersangka?”

Terkait penghentian Covid-19 Jikalahari Kapolri berperan penting memutus mata rantai Covid-19 dengan mengembalikan Covid 19 ke habitatnya berupa penegakan hukum, “lakukan penegakan hukum terhadap korporasi yang merusak hutan tanah, lingkungan hidup dan kehutanan serta merusak keanekaragaman hayati di Riau,” kata Made Ali.

Sebuah riset yang dipublikasin di jurnal Proceedings of Royal Society menyebut aktifitas manusia berupa perburuan illegal (eksploitasi) satwa liar dan perusakan habitat alami (keanekaragaman hayati) adalah faktor yang mendasari berlimpahnya penyakit menular atau zoonosis. Zoonosis merupakan wabah yang disebabkan oleh penularan virus hewan liar ke manusia.

Studi ini menemukan: 70 persen penyakit manusia adalah zoonosis seperti wabah virus corona alias Covid 19, 140 virus telah ditularkan dari hewan ke manusia dan hewan tersebut masuk dalam daftar Merah Spesies terancam punah IUCN. “Para pembuat kebijakan harus fokus dan siap siaga mencegah risiko penyakit zoonosis, terutama mengembangkan kebijakan terkait lingkungan, pengelolaan lahan dan sumber daya hutan,” kata Christine Johnson, peneliti utama dalam studi ini.

Tahun 2019, panel Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang keakeragaman hayati memperingatkan, hingga satu juta spesies menghadapi kepunahan karena aktifitas manusia. Salah satu yang menjadi tekanan bagi mamalia liar yang berjuang untuk beradaptasi dengan berkurangnya habitat yaitu deforestasi untuk konversi lahan untuk menanam tanaman, memelihara ternak dan membangun komunitas. “Ketika manusia merambah lebih jauh di wilayah mamalia, hewan-hewan liar dipaksa meningkatkan kontak langsung dengan manusia. Itu memicu peningkatan risiko penyakit menular.”

Temuan para ilmuwan menunjukkan, “Planet bumi memulihkan diri ketika semua manusia dipaksa diam di rumah saat pandemic virus Corona. kebaikan yang terjadi ini harus bisa dijaga, meskipun wabah berakhir,” kata Wade McGilis, professor Bidang Tekhnik Lingkungan di Columbia University.

Munculnya Covid-19 menunjukkan tiga perubahan positif bumi yang musti dijaga:

Pertama polusi udara berkurang. Di seluruh dunia terjadi penurunan polusi udara. Foto-foto satelit menunjukkan polusi jauh berkurang di Eropa dan China. Bahkan di Indonesia, langit biru yang sebelumnya tertutup oleh asap polusi, kini terlihat cerah.

Kedua, emisi karbon turun. Emisi karbon dioksida juga turun di berbagai tempat di dunia. Di China turun 25 persen pada Februari 2020. Di prediksi, emisi gas rumah kaca di Eropa akan turun 24,4 persen tahun ini karena lockdown.

Ketiga, bumi jadi lebih indah dengan flora fauna. Kanal di Venesia jadi bersih karena lockdown dan tidak ada manusia. Lumba-lumba muncul di Sardinia, Italia. Musang langka muncul di tengah kota Meppayur, India. Rusa di kota Nara, Jepang turun sampai ke perkotaan.

Mc Gilis khawatir, “Manusia akan lupa begitu saja dengan keajaiban alam memulihkan diri. Begitu wabah Covid-19 berakhir, mereka akan kembali membabi buta mengeksploitasi dan merusak alam.”

“Di Riau, kekhawatiran McGilis itu bahkan terjadi di tengah Covid-19 karena salah satunya lemahnya penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap korporasi.”

Narahubung:

Made Ali, Koordinator Jikalahari 081275311009

Aldo, Staf Kampanye dan Advokasi Jikalahari 0812 6111 634

About Nurul Fitria

Staf Advokasi dan Kampanye Jikalahari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *