Menhut Tinjau Kerusakan Kawasan Hutan di Riau

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dijadwalkan meninjau kerusakan sejumlah kawasan hutan di Provinsi Riau melalui udara dengan menggunakan helikopter, Kamis (23/9).

 

“Peninjauan langsung menteri lewat udara itu dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana kondisi hutan yang masih terjaga dengan baik dan yang rusak pada sejumlah kawasan,” kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Zulkifli Yusuf, di Pekanbaru, Rabu (22/9).

Dalam undangan liputan media dari Kementerian Kehutanan Sekretariat Jenderal Pusat Informasi Kehutanan menyebutkan terdapat tiga kawasan hutan Riau yang akan ditinjau Menhut yakni Giam Siak Kecil, Semenanjung Kampar dan Taman Nasional Tesso Nilo.

Selepas meninjau ketiga kawasan hutan itu, Menhut akan melanjutkan acara dengan penyerahan penetapan wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tasik Besar Serkap sebagai KPH model serta penegakkan hukum dan rehabilitasi besar-besaran Taman Nasional Tesso Nilo.

Acara itu kemudian dilanjutkan dengan konperensi pers yang juga digelar dilokasi yang sama yakni di Kantor Gubernur Riau yang berlangsung mulai dari pukul 14.30 WIB dan dipekirakan berakhir pukul 16.00 WIB.

Pemerintah setempat berharap dengan kunjungan kerja menhut selama satu hari di provinsi itu bisa membawa dampak positif bagi permasalahan lingkungan terutama pada bidang kehutanan.

“Kita berharap masalah yang masih menggantung seperti perbedaan pendapat mengenai pengelolaan kawasan hutan di Semenanjung Kampar menjadi jelas, kemudian tindakan tegas bagi pelaku perambahan Taman Nasional Tesso Nilo,” kata Zulkifli Yusuf.

Kalangan LSM setempat menyakini hutan di Riau yang memiliki kawasan seluas 9,45 juta hektar berdasarkan SK Menhut No.173/Kpts-II/1996 terus mengalami penyusutan akibat aktivitas ekonomi yang dilakukan dunia usaha dan aktivitas ilegal yang dilakukan warga di daerah itu.

Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mencatat pada periode 2005-2007 kerusakan hutan rata-rata per tahun di Riau sebesar 160 ribu hektar, dan kegiatan itu berkurang dalam beberapa tahun terakhir menyusul dilakukannya penegak hukum terhadap kegiatan “illegal logging”.

Namun, kegiatan pembalakan liar terhadap kawasan hutan gambut dipastikan masih terjadi. “Saat ini hanya tersisa 1,6 juta hektare dari luas hutan gambut Riau yang mencapai empat juta hektare,” kata Koordinator Jikalahari Susanto Kurniawan. (Ant)

sumber: nusantara.tvone.co.id  Kamis, 23 September 2010

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *