Aparat Hukum Usut Tuntas Pengrusakan Sekat Kanal oleh PT Surya Dumai Agrindo di Desa Buruk Bakul

PEKANBARU, 21 MEI 2018 — Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Gambut Riau (Jikalahari, WWF Indonesia, Walhi Riau dan Yayasan Mitra Insani) mendesak aparat hukum mengusut tuntas pengrusakan tiga buah sekat kanal yang dilakukan oleh PT Surya Dumai Agrindo di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Pada 6 Mei 2018, Jikalahari mendapat laporan dari masyarakat bahwa tiga (3) buah sekat kanal yang dibangun melalui pendampingan bersama Jikalahari dirusak oleh PT Surya Dumai Agrindo. Ini dibuktikan dengan terdapatnya jejak alat berat disekitar sekat kanal yang rusak tersebut ke konsesi Surya Dumai Agrindo. Akibatnya, kondisi sekat kanal hancur total sehingga tidak dapat berfungsi dengan baik.

Jumat, 11 Mei 2018, Jikalahari bersama WWF-Indonesia melakukan telusur balik lapangan menggunakan
drone untuk melihat kondisi sekitar sekat kanal yang dirusak. Hasil investigasi mengungkap bahwa sekat kanal tersebut benar telah dirusak berdasarkan perintah dari PT Surya Dumai Agrindo. Motivasi perusahaan merusak sekat kanal masih belum diketahui. Diduga pembukaan sekat kanal ini untuk mengalirkan air berlebih di konsesi PT Surya Dumai Agrindo ke luar konsesi.

Tiga (3) sekat kanal yang dirusak tersebut merupakan bagian dari 8 sekat kanal yang dibangun di Desa Buruk Bakul bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil di 10 desa di Blok Giam Siak Kecil dengan dukungan UNDP. Pembuatan sekat kanal tersebut didasarkan pada kejadian kebakaran besar di tahun 2015, di mana Buruk Bakul menjadi salah satu areal yang mengalami kebakaran besar mencapai 30 hektar tepatnya di lahan milik PT PAN United. Selain konsesi PT PAN United, di desa ini juga terdapat konsesi PT Surya Dumai Agrindo dimana terdapat kanal-kanal yang dibangun dengan tujuan untuk mengeringkan lahan gambut. Masyarakat di desa menyebutkan bahwa tata kelola air di desa dikendalikan oleh perusahaan melalui sekat kanal tersebut. Biasanya saat musim kemarau, perusahaan menutup kanal sementara untuk menahan air sehingga air tidak mengalir ke lahan masyarakat. Sebaliknya, di musim hujan sekat tersebut dibuka oleh perusahaan sehingga lahan masyarakat menjadi banjir.

Setelah sekat kanal dibangun, lahan kembali basah dan resiko kebakaran menjadi berkurang. Ini dikuatkan dengan tidak terjadinya lagi kebakaran. Selain itu, manfaat lain dari pembasahan kembali lahan gambut melalui sekat kanal bahwa air kanal dimanfaatkan untuk mengairi pertanian masyarakat. Kegiatan restorasi yang dilakukan tidak sekadar membasahi, namun restorasi juga berupaya menjadikan masyarakat sebagai garda depan pengelolaan gambut secara bijak dan pencegahan dini bencana kebakaran gambut. Akan tetapi, saat ini masyarakat mulai khawatir karena sekarang sudah memasuki musim kemarau dan resiko kebakaran di depan mata. (Lokasi dan Kondisi Sekat Kanal dirusak dalam gambar 1).

Akibat rusaknya sekat kanal tersebut, tinggi muka air saat ini jauh di batas ambang aman sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerinta Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Pengrusakan sekat kanal ini juga bertentangan dengan target Pemerintah untuk menurunkan emisi karbon sebanyak 29% pada tahun 2030, sesuai dengan target yang telah disampaikan oleh Indonesia melalui dokumen Nationally Determine Contribution (NDC) Indonesia. Artinya, pengrusakan ini tidak mendukung target pemerintah dalam menurunkan emisi karbon dunia.

Atas kejadian ini, Nurchalis Fadhli, Manager Program Sumatra Tengah -WWF Indonesia, meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang diduga terlibat dalam pengrusakan sekat kanal ini, karena merugikan masyarakat dan bertentangan dengan upaya perlindungan dan penyelamatan gambut di Indonesia.

Woro Supartinah, Koordinator Jikalahari sangat menyayangkan kejadian ini. “Ini salah satu bukti bahwa dukungan terhadap upaya perlindungan dan pemulihan gambut oleh sektor industri masih sangat minim” sesalnya.

Di bulan Oktober 2017, PT Surya Dumai Agrindo adalah salah satu di antara perusahaan di blok Giam Siak Kecil Bukit Batu yang menyetujui dan mendukung upaya restorasi dan revitalisasi lahan gambut di Riau.

Kejadian pengrusakan sekat kanal ini juga telah disampaikan kepada Subpokja Kemitraan, Resolusi Konflik Sosial dan Pengaduan Badan Restorasi Gambut (BRG) dan tim BRG pada hari Rabu, 9 Mei 2018 telah melakukan verifikasi lapangan.

REKOMENDASI
1. PT Surya Dumai Agrindo mengakui dan menjelaskan kepada publik alasan mereka merusak tiga buah
sekat kanal di Desa Buruk Bakul di hadapan media.
2. PT Surya Dumai Agrindo memperbaiki sekat kanal yang telah rusak, dan mengelola/berbagi air
dengan adil kepada masyarakat sekitar
3. Aparat Hukum menindak tegas perbuatan pengrusakan sekat kanal oleh PT Surya Dumai Agrindo,
agar tidak terulang kejadian serupa.

Narahubung :
1. Woro Supartinah, Koordinator Jikalahari (0813 1756 6965)
2. Nurchalis Fadhli, Manager Program Sumatra Tengah -WWF Indonesia (0821 2339 2021)

About Okto Yugo

Manajer Advokasi dan Kampanye Jikalahari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *