Kejagung Heran Guru Besar IPB Dipolisikan soal Kerugian Kasus Timah

Kliping Media Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) heran Guru Besar Universitas Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi tata niaga timah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penghitungan yang dilakukan Bambang Hero semestinya tidak perlu diragukan karena pengadilan sudah menyatakan bahwa kasus tersebut merugikan negara Rp 300 triliun.

“Lalu, apa yang menjadi keraguan kita terhadap pendapat ahli tersebut sehingga harus dilaporkan?” kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025). Menurut Harli, putusan yang dijatuhkan pengadilan sejalan dengan dakwaan jaksa yang menyebut ada kerugian negara dalam kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis.

Selengkapnya baca di: https://nasional.kompas.com/read/2025/01/10/10112211/kejagung-heran-guru-besar-ipb-dipolisikan-soal-kerugian-kasus-timah.

About Nurul Fitria

Staf Advokasi dan Kampanye Jikalahari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *