Kliping berita TribunPekanbaru.com
Riau kini berada dalam masa rawan bencana ganda. Di satu sisi, Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) masih berlaku hingga 30 November 2025.
Namun di sisi lain, potensi banjir dan tanah longsor mulai mengintai seiring masuknya musim hujan.
Mengantisipasi hal tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid telah menerbitkan surat peringatan dini bencana hidrometeorologi kepada seluruh bupati dan wali kota se Provinsi Riau.
Baca selengkapnya di: https://pekanbaru.tribunnews.com/riau-region/1088244/lima-daerah-di-riau-masuk-zona-rawan-banjir-dan-longsor-gubri-minta-antisipasi.




