Bengkalis, 13 September 2025— Jikalahari menaja Pelatihan dan Penyusunan Rencana Kerja MPA Paralegal di Areal Perhutanan Sosial untuk empat lembaga pengelola hutan desa yaitu LPHD Desa Bantan Air, LPHD Desa Ulu Pulau, LPHD Desa Bantan Tengah dan LPHD Bina Pertiwi Sekodi. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari 11 – 12 September 2025 di Pantai Marina Hotel yang diikuti 40 orang peserta, 31 laki-laki dan 9 perempuan. Pelatihan ini menghadirkan tiga narasumber yaitu: Mistarudin, Kabid Wilayah Bengkalis Manggala Agni DAOPS Siak, Ali Raja, Koordinator Bidang Hukum KBH Riau dan Besta Junandi, Direktur Perkumpulan Elang.

Wakil Koordinator Jikalahari Arpiyan Sargita menyampaikan, kegiatan ini merupakan dukungan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melalui program RBC 2&3. Tujuannya untuk mencegah terjadinya karhutla di areal perhutanan sosial, meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa agar pengelolaan hutan lebih lestari dan berkelanjutan serta mendukung upaya pemerintah dan masyarakat dalam pengendalian karhutla secara terpadu.
“Kegiatan ini wujud komitmen Jikalahari untuk mendukung Bengkalis Lestari. Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu daerah yang rawan karhutla, harapannya melalui pelatihan dan dukungan peralatan ini, tim Garda Tapak Tanpa Api (GTTA) bisa melakukan edukasi dan pencegahan dini jika terjadi karhutla,” kata Arpiyan Sargita, Wakil Koordinator Jikalahari

Pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala Bappeda Bengkalis Rinto. Dalam sambutannya Rinto mengapresiasi Jikalahari yang terus memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat terutama di Kabupaten Bengkalis. Kolaborasi ini sangat penting karena perbaikan lingkungan yang sudah rusak merupakan tanggung jawab kita bersama.
Selain Kepala Bappeda, juga hadir Kepala UPT KPH Bengkalis Pulau M Fadli. Dalam sambutannya Fadli menyampaikan terima kasih kepada Jikalahari yang telah mendampingi masyarat untuk mendapatkan izin perhutanan sosial dan mendampingi pasca izinnya, pelatihan dan bantuan pemadaman dini sangat dibutuhkan oleh lembaga pengelola hutan desa (LPHD) untuk menjaga izin yang diberikan oleh Kementerian Kehutanan bebas dari karhutla. “Kerjasama ini harus terus berlanjut demi pengelolaan hutan yang lebih baik.”

Pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari, hari pertama materi yang disampaikan tentang Pencegahan dan Edukasi Kahutla dari Manggala Agni lalu MPA Paralegal untuk masyarakat pengelola PS dari KBH Riau. Hari kedua materi yang disampaikan tentang Penyusunan Rencana Kerja MPA Paralegal untuk GTTA.
Selain memberikan peningkatan kapasitas untuk GTTA, Jikalahari juga membantu peralatan untuk pencegahan dini. Alat-alatnya berupa: mesin pompa air Ribon, selang panjang, nozell, alat pemadam manual, Handy Talkie (HT), tas ransel taktis, helm safety + visor serta sepatu boot karet.
“Pelatihan dan peralatan yang diberikan Jikalahari melalui dukungan BPDLH program RBC 2&3 sangat membantu kami dalam melakukan pencegahan dini jika terjadi karhutla di areal hutan desa kami,” kata Anasri Fitria, Ketua LPHD Bina Pertiwi Sekodi.


