Ancaman Bagi si Pelindung Pesisir

Kajian menguak kondisi terkini mangrove di Kecamatan Bantan, Bengkalis dan menganalisis ancaman yang akan dihadapi.

Hutan mangrove adalah sebutan umum yang digunakan untuk menggambarkan suatu komunitas pantai tropik yang didominasi beberapa spesies pohon yang khas atau semak-semak yang memiliki kemampuan untuk tumbuh di perairan asin.


Hutan mangrove juga disebut “Coastal Woodland” (hutan pantai), “Tidal Forest” (hutan surut) atau hutan bakau, yang merupakan formasi tumbuhan litoral yang karakteristiknya terdapat di daerah tropika.
Ekosistem air payau ini memiliki keberagaman jenis flora dan fauna didalamnya.


Konon dulunya tempat masyarakat melayu bergantung hidup dari sumber hasil hutan alam maupun ikan yang ada disekitar hutan mangrove. Kabupaten Bengkalis merupakan kabupaten yang kaya akan keanekaragaman hayati salah satunya memiliki ekosistem mangrove yang begitu potensial sepanjang kawasan pesisir, namun saat ini keberadaan hutan mangrove mengalami degradasi yang sangat signifikan.


Wilayah pesisir Bengkalis merupakan suatu daerah peralihan antara ekositem daratan dan laut yang bernilai produktifitas yang tinggi wilayahnya mencakup daratan bagian timur pulau Sumatra dan wilayah kepulauan dengan luas 7.773.93 Km2.

Bengkalis juga memiliki beberapa pulau-pulau kecil dan terluar yang pada saat ini di bagian utara pulau telah kehilangan ribuan hektar hutan mangrove akibat dampak erosi atau abrasi yang merupakan salah satu penyebab deforestasi hutan mangrove. Hal ini mengakibatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia terus mengalami degradasi kawasan daratan dibeberapa kecamatan kawasan pesisir Bengkalis.

Kecamatan Bantan merupakan salah satu kecamatan yang berada di Pulau Bengkalis dengan batas wilayah:

  1. Sebelah utara berbatasan dengan selat malaka;
  2. Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Bengkalis;
  3. Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Bengkalis dan Selat Melaka;
  4. Sebelah timur berbatasan dengan Selat Melaka.

Tantangan dasar bagi perencanaan dan pengelolaan kawasan pesisir adalah menfasilitasi pembangunan ekonomi sekaligus meminimalkan dampak negatif dari semua kegiatan pembangunan dan bencana alam. Pembangunan kawasan pesisir dan masyarakat didasarkan pada sumber daya pesisir untuk mendukung lingkungan, sehingga pembangunan ekonomi dapat dilakukan terus menerus. Oleh karena itu, upaya dengan metode pembangunan tertentu untuk mengelola laut dan peisir diperlakukan untuk mendukung pembangunan pesisir yang berkelanjutan, sejalan dengan ekosistem yang ada. Dalam hal ini, upaya pengelolaan kawasan pesisir dan laut, yang diintegrasikan kedalam konservasi fungsi lingkungan adalah area pengembangan penting.

Untuk membaca kajian ini selengkapnya, dapat didownload di sini:

About Nurul Fitria

Staf Advokasi dan Kampanye Jikalahari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *