Polisi Sergap Kapal Pembawa 25 Ton Kayu Ilegal di Riau, Nahkoda-ABK Dibekuk

Polisi menyergap sebuah kapal di perairan wilayah Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti, Riau. Kapal tersebut membawa 25 ton kayu olahan yang diduga kuat hasil illegal logging.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi mengungkapkan kasus ini terbongkar setelah timnya mendapatkan informasi adanya kegiatan pengeluaran kayu olahan illegal logging.

“Tim kemudian berangkat menggunakan speedboat menyusuri perairan Desa Kampung Balak dan perairan Selat Ringgit, Desa Tanjung Peranap, pada Senin (2/6) pukul 23.00 WIB,” kata Aldi

Selengkapnya di  https://news.detik.com/melindungi-tuah-marwah/d-7946287/polisi-sergap-kapal-pembawa-25-ton-kayu-ilegal-di-riau-nahkoda-abk-dibekuk.

About Nurul Fitria

Staf Advokasi dan Kampanye Jikalahari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *