Jelang pembacaan tuntutan yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan perkara pidana khusus lingkungan, Jikalahari dan riau corruption trial mengadakan media briefing. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bagaimana jalannya persidangan perkara dengan terdakwa Frans Katihokang, selaku Manager Operasional PT Langgam Inti Hibrindo tersebut. Disampaikan pula usulan agar terdakwa dituntut bukan hanya sebagai pribadi, namun juga korporasinya. Berikut rangkuman ususlan tuntutannya.