Beranikah Brigjen Supriyanto Menetapkan 16 Tersangka Karhutla dalam 100 Hari Kerja

foto www.tribunnews.com

 

Brigjen Supriyanto (Sumber foto:www.tribunnews.com)

 

PEKANBARU, JUMAT 25 MARET 2016—Jikalahari mendorong Kapolda Riau baru, Brigjen Supriyanto untuk segera menetapkan 16 korporasi sebagai tersangka karhutla 2015 dalam rentang 100 hari kerja Polda Riau.

Pantauan Jikalahari, sampai saat ini baru dua perusahaan sawit yang sedang diproses di meja hijau. PT Langgam Inti Hibrindo di PN Pelalawan dan PT Palm Lestari Makmur di PN Rengat. “Kenapa baru 2 perusahaan sawitt yang disidangkan? Bagaimana dengan perusahaan HTI?” ujar Woro Supartinah, Koordinator Jikalahari.

Pada 2015, karhutla melanda Riau dengan hebatnya. Dari kejadian ini, Polda Riau menyelidik 18 korporasi HTI dan sawit yang areanya terbakar. Diperoleh data ada 11 perusahaan HTI dan 7 sawit diduga membakar hutan dan lahan di Riau.

Download (TIFF, 645KB)

Jikalahari menekankan, jangan sampai Polda Riau melakukan pengehentian penyidikan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Sebab sudah ada rekam jejak terkait SP3 terhadap perusahaan HTI yang melakukan illegal loging. “Pengalaman pahit di 2008 jangan sampai terulang. Ini akan membuktikan lemahnya penegakan hukum terhadap korporasi di Riau,” Woro mengingatkan Brigjen Supriyanto.

rilis 2

Pada saat dilantik di Jakarta (21/3), Supriyanto juga mengemban amanat dari Kapolri Badrodin Haiti. Sebagai Kapolda Riau baru, ia harus menuntaskan kasus karhutla, illegal loging dan penyelundupan barang yang masuk melalui Riau. “Perintah Kapolri sudah jelas, tingal dalam 100 hari kerja, Supriyanto tunjukkan aksi nyata dengan tetapkan 16 korporasi lainnya sebagai tersangka,” ujar Woro.

Jikalahari meyakini jika Kapolda Riau berani mengambil langkah tegas untuk menangani persoalan ini, akan ada perbaikan dalam penegakan hukum di Riau. Hal ini akan jadi momok bagi para perusahaan untuk merusak lingkungan. Sehingga ke 18 perusahaan mendapatkan ganjaran atas tindakan yang dilakukannya.

“Namun jika Kapolda tidak bertindak dalam 100 hari kerjanya, kami meminta Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk memecat Kapolda Riau Brigjen Supriyanto,” tambah Woro.

Hal itu sesuai dengan pernyataan Kapolri pada saat pelantikan Kapolda Riau. Jika Supriyanto gagal menjalankan tugasnya, Kapolri mengancam akan ada konsekuensi bagi Jenderal bintang satu tersebut, khususnya dalam penanganan kasus karhutla.

Begitu juga  dengan arahan Presiden Jokowi pada rakornas penanggulangan karhutla, pejabat yang lahannya terbakar semakin banyak maka akan diganti, sementara pejabat yang daerahnya baik dan tidak ada kebakaran lahan, akan dipromosikan.

Narahubung

Woro Supartinah, Koordinator Jikalahari, 0811 7574 055

Okto Yugo Setiyo, Staf Kampanye dan Kampanye Jikalahari, 0853 7485 6435

About Okto Yugo

Manajer Advokasi dan Kampanye Jikalahari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *