Kondisi Udara Riau Sangat Tidak Sehat, Jikalahari Bagikan Masker N95 Gratis
Pantauan hotspot Jikalahari sepanjang 1 – 8 September 2019 menunjukkan terdapat 928 hotspot di Riau, dengan confidence >70% ada 537 titik yang berpotensi menjadi titik api. Hotspot ini muncul di areal korporasi sebanyak 407 titik dan 235 titik diantaranya berpotensi menjadi titik api
Jikalahari juga memantau kualitas Udara Riau dari 1 – 9 September terus meningkat hingga kini berada di Kriteria Sangat Tidak Sehat. Dampaknya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada 9 September 2019 menerbitkan surat no. 800 /Disdik/1.3./2019/10720 tentang tindak penanganan dampak bahaya asap kepada SMA/SMK Negeri dan Swasta, serta SLB Negeri dan Swasta se-provinsi Riau. Intinya meminta untuk meliburkan siswa apabila Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berkisar pada 200 – 299 atau status sangat tidak sehat dan meliburkan aktivitas total jika ISPU lebih dari 300 atau status berbahaya. Instruksi tersebut baru dikeluarkan setelah asap semakin buruk setelah lebih dari 1 bulan terakhir melanda Provinsi Riau.
Di sisi lain instruksi tersebut belum menyebutkan secara tegas untuk meliburkan siswanya, terlebih instruksi tersebut juga tidak menerangkan bagaimana cara untuk melihat ataupun bagaimana cara memutuskan ISPU telah melewati ambang batas yang ditentukan. Bukan hanya sekedar menginstruksikan sekolah-sekolah untuk meliburkan siswa, Pemerintah Provinsi Riau seharusnya segera menyediakan fasilitas kesehatan gratis dan terjangkau bagi warga terpapar asap sesuai putusan gugatan warga negara/citizen lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Pekanbaru nomor 54 Tahun 2016.
Selain menggratiskan biaya pengobatan, Gubernur Riau juga diharuskan memperkuat fasilitas pelayanan korban asap kebakaran hutan dan lahan, antara lain menyediakan; a. Unit pelayanan paru di rumah sakit Pusat Rujukan Provinsi dan rumah sakit Kabupaten/Kota, b. Melakukan pengamatan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) untuk menentukan tindakan yang diperlukan jika ISPU menunjukkan angka diatas 200.
Gubernur Riau juga harus: c. Menyiapkan petunjuk teknis evakuasi dan bekerjasama dengan lembaga lain untuk memastikan evakuasi berjalan lancar, d. Membuat tempat evakuasi jika ISPU sudah menunjukkan kategori Berbahaya dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan menyediakan Posko Drurat di pelabuhan laut, bandar udara, dan penyediaan rumah-rumah oksigen.
Sebagai bagian dari upaya mengurangi dampak bahaya asap, Jikalahari membuka posko darurat asap yang berlokasi di Kedai Kopi J, Jalan Kamboja No 39, Tobek Godang, Tampan, Pekanbaru dari pukul 09.00 – 21.30. Di sana Kamu bisa mendapatkan masker N95 yang dibagikan Jikalahari secara gratis.