AKTIFKAN POSYANDU DI TINGKAT DESA DAN RUKUN WARGA

Per 25 Maret 2020, total 2.438 ODP Corovid 19 di Propinsi Riau. Tindakan dan Kebijakan Gubernur Riau berupa himbauan hidup sehat dan bersih, himbauan social distancing, menetapkan status darurat, menyiapkan rumah sakit rujukan, Gubri desak pusat beri izin labor uji sampel Covid 19 di Riau hingga alokasi anggara sebesar Rp 80 Miliar berasal dari APBD Propinsi Riau.

“Tak cukup hanya himbauan. Pemerintah perlu beri contoh berupa tindakan dan inovasi di lapangan,” kata Made Ali, Koordinator Jikalahari.

Temuan Jikalahari tindakan dan kebijakan Gubernur belum sepenuhnya dipatuhi warga Riau. Warga masih beraktifitas seperti biasa. Di tingkat Desa, RW, Kelurahan dan Kecamatan juga tidak menunjukkan keseriusan pemerintah mengambil tindakan invoatif, hanya sebatas himbauan.

Jikalahari mengusulkan kepada Gubernur Riau dan Satgas Covid 19:

Mengaktifkan Posyandu (Posyandu Covid 19) di tingkat Rukun Warga (RW) dan Desa. Ada petugas khusus di Posyandu yang berasal dari Dinas Kesehatan dan Dokter spesialis yang bekerja 24 jam. Posyandu ini berfungsi sebagai:

a. Menyediakan informasi harian (termasuk penyuluhan) perkembangan Covid 19 yang bisa diakses oleh warga (Informasi yang tidak mengandung hoax dan misinformasi)
b. Mendata, memetakan interaksi dan mengisolasi warga yang baru pulang dari luar negeri dan dalam negeri termasuk warga yang baru kembali berkunjung dari daerah yang rentan Covid 19
c. Screening warga yang melakukan aktifitas atau bekerja keluar maupun kembali ke rumah (Rapid Test)
d. Menyediakan obat-obatan berupa vitamin, daya tahan tubuh yang selalu tersedia dan dengan mudah didapat warga
e. Menyediakan Masker dan hand sanitizer yang setiap saat bisa digunakan warga
f. Melakuan penyemprotan disinfektan dua hari sekali di areal fasum (pasar, tempat ibadah, sekolah, taman bermain dan tempat-tempat makan)
g. Pendataan warga yang rentan terkena Covid 19 berusia di atas 60 tahun. Dan memberi perhatian khusus pada mereka berupa pemeriksaan secara berkala oleh dokter jaga di posyandu.

Inilah saatnya pemerintah memenuhi hak asasi manusia untuk hidup sehat, termasuk lingkungan hidup yang sehat dan bersih. Budaya kebersihan juga menanam pohon-pohon di tingkat RW dan Desa juga bisa segera dilakukan.

About Nurul Fitria

Staf Advokasi dan Kampanye Jikalahari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *