Pekanbaru, 23 Agustus 2015—Koalisi Penyelamat Hutan Alam Balai Raja mendesak Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menghentikan pembangunan jalan lingkar barat Duri yang dibuat oleh Bupati Bengkalis sepanjang 33 km yang membelah sekitar 200 ha hutan alam Talang bagian dari Suaka Marga Satwa Balai Raja di Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Satu bulan terakhir pembangunan jalan lingkar Duri kembali dilanjutkan oleh Bupati Bengkalis. Sekitar 50 meter lagi jalan tersebut akan membelah hutan alam Talang.
“Jika pembangunan tidak segera dihentikan, makin mempersempit jalur jelajah gajah Sumatera yang hampir punah”, kata Zulhusni, Koordinator Koalisi yang terdiri atas Hipam, Jikalahari, Green Forest Indonesia, Duri Institute dan Riau Corruption Trial.
”Dampak besarnya, gajah akan kehilangan jalur dan mempertinggi konflik dengan manusia”, kata Zulhusni.
Hutan Talang merupakan hutan alami terakhir yang tersisa di kawasan SM Balairaja dan perlindungan terakhir bagi gajah Sumatera dan hewan yang dilindungi lainnya seperti tapir dan burung rangkong .
Dari 18.000 ha SM Balairaja, sekitar 200 ha hutan alam tersisa berada di Hutan Talang. Sisanya, SM Balai Raja telah diokupasi oleh warga dan perusahaan untuk ditanami sawit. Akibatnya terjadi konflik antara gajah dengan manusia. “Karena perkebunan sawit di dalam SM Balai Raja merupakan tempat perlintasan gajah”.
Sepanjang tahun 2014-2015 lima ekor gajah mati di sekitar SM Balai Raja. Tiga mati diracun, satu ditembak, satu mati karena sakit.
“Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus segera mengambil tindakan sebelum gajah kembali ditemukan mati di dalam dan di sekitar kawasan SM Balai Raja”, kata Zulhusni.
Oleh karena itu, Koalisi mendesak kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan :
- Segera menghentikan pembangunan jalan lingkar barat Duri
- Mengevaluasi Kinerja Kepala BBKSDA Riau dan Kepala Resort SM Balai Raja karena tidak mampu mengantisipasi dan melakukan tindakan menghentikan okupasi di dalam Kawasan SM Balai Raja yang berakibat pada rusaknya lingkungan dan matinya satwa yang dilindungi.
Wawancara Lebih Lanjut, Sila hubungi :
Zulhusi Syukri, 081266993999