12 KORPORASI LAYAK JADI TERSANGKA PEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN

Pekanbaru, 7 September 2020—Jikalahari menerbitkan laporan investigasi 12 korporasi yang terlibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada 2019, 10 korporasi diantaranya disegel disegel Gakkum KLHK. Perusahaannya adalah: PT Adei Plantation dan Industry, PT RAPP, PT Gandaerah Hendana, PT Teso Indah, PT Gelora Sawit Nusantara, PT Sumatera Riang Lestari, PT Wahana Subur Sawit Indah, PT Tabung Haji Indo Plantation, PT Teguh Karsa Wana Lestari dan PT Arara Abadi[1].

Investigasi dilakukan tiga kali. Pertama, pada 5 – 15 November 2019 di PT TKWL, PT Arara Abadi (AA), PT WSSI, PT RAPP di Kabupaten Siak dan PT SSS dan GH di Kabupaten Pelalawan. Kedua, pada 11 – 21 Desember 2019 di PT SRL, PT TI, PT THIP dan PT AP di Kabupaten Indaragiri Hilir (Inhil), Indaragiri Hulu (Inhu) dan Pelalawan. Ketiga pada 10 – 19 Januari 2020 di PT SRL Rupat, PT GSM, PT Musim Mas dan PT AP di Kabupaten Bengkalis, Siak dan Pelalawan.

Hasil investigasi menemukan: pertama, perusahaan kembali menanam sawit pasca kebakaran, tim menemukan bibit sawit yang akan ditanam di lokasi kebakaran PT Teguh Karsa Wana Lestari. Kedua, PT Teguh Karsa Wana Lestari memasang pagar kawat berduri di areal terbakar. Ketiga, di PT Gandaerah Hendana, lahan yang terbakar merupakan sawit tidak produktif. Sawit produktif yang berbatasan dengan sawit tidak produkti tidak terbakar.

Keempat, di sekitar lokasi terbakar, tim tidak menemukan tower pemantau api milik perusahaan. Kelima, dari 12 perusahaan 7 perusahaan yang terbakar merupakan lahan konflik dengan masyarakat yang berada dalam konsesi perusahaan. Keenem, lahan yang terbakar berada di lahan gambut dengan kedalaman 1 meter PT Sumber Sawit Sejahtera, 2 – 4 meter PT Adei Plantation dan PT Sumatera Riang Lestari, lebih 4 meter PT Arara Abadi, PT Gandaerah Hendana, PT Gelora Sawit Makmur, PT RAPP, PT Tabung Haji Indo Plantation, PT Tesso Indah, PT Teguh Karsa Wana Lestari dan PT Wana Subur Sawit Indah. Ketujuh, PT SRL blok IV Rupat dan Blok VI Bayas-Kerumutan tidak ditemukan plang segel KLHK maupun Polda Riau, tapi di lapangan benar terjadi kebakaran.

Hasil analisis Jikalahari:

→ Berulang terbakar dan terlibat kasus

Hasil analisis melalui sateli Terra-Aqua Modis sepanjang tahun 2010 – 2020 di lokasi 12 perusahaan menemukan 4.980 titik hotspot (confidance 0 – 100 persen) dan 1953 titik (confidance di atas 70 persen), dengan rincian: PT RAPP 440 titik, PT Arara Abadi 443 titik, PT SRL Rupat 420 titik, PT TKWL 133 titik, PT SSS 132 titik, PT GSM 108 titik, PT THIP 87 titik, PT SRL Inhil 69 titik, PT TI 45 titik, PT WSSI 43 titik dan PT GH 33 titk.

→ Kerugian Ekologis

Dari 12 perusahaan yang dipantau luas lahan yang terbakar berdasarkan hasil pengamatan dan wawancara di lapangan seluas 2.817 ha. Jika memakai model perhitungan PT AP pada 2013 maka total kerugian ekologis dari 12 perusahaan yang terbakar mencapai Rp 1.066.292.725.933,9 atau Rp 1,06 Triliun.

→ Karhutla di lahan gambut (Prioritas Restorasi Gambut)

Hasil analisis 12 perusahaan yang terbakar sepanjang 2019 berada di lahan gambut. Berdasarkan peta prioritas restorasi gambut Badan Restorasi Gambut areal yang terbakar berada di prioritas restorasi pasca kebakaran 2015-2017, prioritas restorasi kubah gambut berkanal zona lindung, prioritas restorasi kubah gambut tidak berkanal zona lindung dan prioritas restorasi gambut berkanal zona budidaya.

→Wilayah Konflik

Jikalahari menemukan areal 12 perusahaaan yang terbakar, 6 perusahaan yaitu PT Sumber Sawit Sejahtera, PT Gandaerah Hendana, PT Tesso Indah, PT Tabung Haji Indo Plantation, PT Gelora Sawit Makmur dan PT Adei Plantation Industri terjadi kebakaran di dalam areal peruasahaan yang tidak berkonflik dengan masyarakat. Sisanya 6 perusahaan PT Teguh Karsa Wana Lestari, PT Arara Abadi, PT RAPP, PT Wana Subur Sawit Indah dan PT Sumatera Riang Lestari Blok IV dan Blok VI, Jikalahari menemukan areal perusahaan yang terbakar berkonflik dengan masyarakat sekitar konsesi

→ Karhutla terjadi di lahan tidak produktif dan menanam kembali

Dari 12 perusahaan yang terbakar 2019, empat perusahaan PT Gandaerah Hendana, PT Wana Subur Sawit Indah, PT Gelora Sawit Makmur dan PT Adei Plantation diduga sengaja membakar untuk mengganti tanaman yang tidak produktif. Jikalahari menemukan kebakaran terjadi pada tanaman yang tidak produktif sedangkan tanaman yang produktif yang berbatasan langsung dengan areal yang terbakar justru tidak terbakar.

→ Memenuhi unsur pidana

Jikalahari menemukan 12 perusahaan yang terbakar berada di lahan gambut dan di dalam areal perusahaan yang modus kebakarannya bervariasi. Mulai dari sengaja membuka lahan untuk menanam sawit, mengganti tanaman yang tidak produktif dan lokasi berkonflik dengan masyarakat. 12 perusahaan ini memenuhi unsur yang terdapat pada Pasal 98 ayat 1 dan pasal 99 ayat 1 Undang-Undang 32 tahun 2009.

Dari 10 perusahaan, baru 4 perusahaan yang disidangkan yaitu PT Teso Indah, PT Adei Plantation dan Industry, PT Gelora Sawit Nusantara dan PT Wahana Subur Sawit Indah. PT Teso Indah telah diputus di PN Rengat dengan denda Rp 1 Miliar dan perbaikan ekologis Rp 24 miliar dan Sutrisno, Asisten Kebun PT Teso Indah penjara 1 tahun 4 bulan dan denda Rp 1 Miliar.

Jikalahari merekomendasikan:

  1. Menteri LHK mencabut:
    • IUPHHKHTI PT Arara Abadi, PT RAPP dan PT Sumatera Riang Lestari karena lahannya kembali terbakar pada 2019, sepanjang 10 tahun terakhir 3 perusahaan ini lahannnya terus terbakar.
    • Amdal dan Izin Lingkungan 12 perusahaan yang terbakar karena sepanjang 10 tahun terakhir lahannya terus terbakar.
  2. Menteri ATR BPN mencabut Izin HGU 8 perusahaan sawit yang terbakar sepanjang 2019.
  3. Bupati mencabut IUP 8 perusahaan sawit yang terbakar sepanjang 2019.
  4. Gakkum KLHK segera menetapkan 12 perusahaan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan berupa telah melakukan tindak pidana pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.

Laporan selengkapnya,

Download (PDF, 34.15MB)

Narahubung:

Made Ali, Koordinator Jikalahari 081275311009

Arpiyan Sargita, Staf Kampanye dan Advokasi Jikalahari 0812 6111 6340

[1] https://www.vivanews.com/berita/nasional/21890-menteri-siti-nurbaya-segel-80-perusahaan-pembakar-hutan?medium=autonext

About Nurul Fitria

Staf Advokasi dan Kampanye Jikalahari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *