Visi, Misi dan Program

Visi dan Misi, Program Kerja

Visi :
Terwujudnya pengelolaan hutan Riau secara adil untuk generasi sekarang dan yang akan datang dengan mengacu pada kearifan lokal dan memperhatikan keanekaragaman hayati, koridor biologi serta kawasan lindung.

Misi :

a. Menghentikan konversi dan alih fungsi hutan alam  di Riau
b. Mengupayakan pengelolaan kawasan hutan multipihak dengan menggunakan nilai-nilai kearifan lokal
c. Mendorong produk hukum dan pelaksanaannya yang menjamin kelestarian hutan alam dan hak masyarakat adat lokal di Riau
d. Mendorong rehabilitasi kawasan hutan dan kawasan penting penunjang fungsi-fungsi ekologis dan sosial.
e. Mengupayakan transparansi dalam pengelolaan hutan Riau

Strategi :
a. Advokasi kebijakan
b. Penguatan dan pemberdayaan masyarakat
c. Penggalangan dana dan kemitraaan
d. Meningkatkan kapasitas anggota
e. Penguatan Informasi dan data tentang pengelolaan sumberdaya Hutan  alam di Riau
f. Melakukan kerja-kerja loby pada pemangku kepentingan.
g. Menggalang dukungan publik

Program Jikalahari:

Sesuai Mandat Anggota, maka Garis Besar Program Kerja Jikalahari Priode 2009-2011 adalah sebagai berikut:
1. Menghentikan konversi dan alih fungsi hutan alam  di Riau
a. Memperkuat system data base dan up-date data  konversi dan alih fungsi hutan alam  di Riau
b. Memperkuat dan menfasilitasi Kampanye tingkat lokal, nasional dan internasional tentang penyebab dan dampak eksploitasi dan konversi hutan alam di Riau
c. Melakukan riset komparasi nilai ekonomis mempertahankan dan mengeksploitasikan hutan di Riau
d. Advokasi kebijakan yang mengancam keselamatan hutan alam Riau
e. Penguatan dan pemberdayaan masyarakat dalam penyelamatan hutan alam Riau

2. Mengupayakan pengelolaan kawasan hutan multipihak dengan menggunakan nilai-nilai kearifan lokal
a. Mendorong model pengelolaan hutan lestari kepada multi pihak
b. Membuat demplot model/pola pengelolaan hutan lestari dengan menggunakan kearifan lokal dengan melibatkan multi pihak
c. Mendorong dihasilkannya kebijakan pengelolaan hutan lestari berdasarkan kearifan tradisional

3. Mendorong produk hukum dan pelaksanaannya yang menjamin kelestarian hutan alam dan hak masyarakat adat lokal di Riau
a. Mempromosikan nilai-nilai kearifan lokal dan kelestarian hutan alam sebagai landasan produk hukum
b. Melakukan konsultasi publik dan mengajukan rancangan produk hukum yang berlandaskan kelestarian hutan dan kearifan lokal

4. Mendorong rehabilitasi kawasan hutan dan kawasan penting penunjang fungsi-fungsi ekologis dan sosial.
a. Identifikasi kawasan potensi rehabilitasi hutan  di Riau
b. Mendorong multi pihak  untuk melakukan rehabilitasi kawasan hutan

5. Mengupayakan transparansi dalam pengelolaan hutan Riau
a. Pengumpulan dan pendistribusian informasi system pengelolaan hutan Riau
b. Mendorong  pemerintah dan pihak lainnya untuk bersikap transparan dalam perizinan dan pengelolaan hutan Riau
c. Melakukan Studi dan advokasi tata ruang Propinsi Riau

Lokasi Program Jikalahari :
Kawasan yang menjadi fokus Jikalahari saat ini adalah 5 Blok (kelompok) hutan rawa gambut yang diperkirakan seluas 2,949,710.51 ha.

Lima (5) Blok tersebut adalah :
Blok Semenanjung Kampar
Blok Kerumutan
Blok Senepis
Blok Siak Giam Kecil
Blok Bukit Rimbang Baling
Blok Bukit Tigapuluh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *