Bloomberg Technoz, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan 20 Wajib Pajak Badan atau grup perusahaan yang membayar pajak terbesar pada tahun 2023 dalam Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024.
Direktur Jenderal (Dirjen) DJP Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan pasti terdapat pihak yang mempertanyakan mengapa pihaknya mengumpulkan sejumlah Wajib Pajak badan atau grup perusahaan, bukan justru mengumpulkan nama Wajib Pajak Orang Pribadi.
Dalam pidatonya, ia bergurau hal tersebut dilakukan karena terinspirasi oleh film komedi berjudul ‘Agak Laen’. Ia mengatakan, hal ini dilakukan hanya karena ingin melakukan sesuatu yang berbeda ketika terus melakukan perubahan.
Selengkapnya di: https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/44740/20-pembayar-pajak-terbesar-grup-djarum-hingga-bank-mandiri