Selamat Menerima Penghargaan Satyalancana Wira Karya

Di tengah putusan perkara terpidana Surya Darmadi yang mengukir sejarah pertama kali penghitungan kerugian ekologis diterima dan dibuktikan hakim dalam kasus korupsi dan pencucian uang sawit illegal korporasi dalam kawasan hutan, Mas Achmad Santosa dan Abetnego Tarigan mendapat penghargaan Satyalancana Wira Karya yang diterima dari Presiden Jokowi pada Maret 2023.

Sebelumnya penghargaan serupa pada November 2018 diberikan kepada Prof Hariadi Kartodiharjo dan Chalid Muhammad. Yang juga punya peran yang sama dengan Mas Achmad Santosa dan Abetnego Tarigan.

Prof Hariadi dan Chalid Muhammad berperan besar dalam perbaikan tata kelola SDA-LH dan ruang kelola untuk rakyat di sektor kehutanan, perkebunan, tata ruang, pertambangan hingga agraria.

Jikalahari mengucapkan tahniah kepada para pejuang lingkungan hidup.

Penghitungan kerugian ekologis masuk dalam penghitungan kerugian negara lalu pendekatan multidoor termasuk menggunakan UU Korupsi dan Pencucian Uang dalam perkara SDA-LH, adalah perjuangan panjang salah satunya oleh Mas Achmad Santosa dan Abetnego Tarigan hingga berhasil masuk ke dalam tata kelola hukum di Indonesia.

Mas Achmad Santosa dan Abetnego Tarigan, bagian dari pejuang lingkungan hidup yang mengarusutamakan pendekatan itu melawan kejahatan korporasi dan memastikan ruang kelola rakyat. Jejak-jejak mereka dapat ditelusuri dengan mudah di media sosial, buku-buku maupun karya-karya perjuangan.

Tentu saja, perjuangan mereka untuk makhluk ekologis dan ruang kelola untuk rakyat dan perlawanan terhadap korporasi perusak dan pencemar lingkungan hidup, berdampak pada Riau.

Mas Achmad Santosa hadir menyerukan penerapan hukum multidoor untuk penanganan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, termasuk mengarusutamakan penghitungan kerugian lingkungan hidup untuk pemulihan dari kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup.

Dalam kasus illegal logging, korupsi kehutanan dan karhutla adalah peran Mas Achmad Santosa. Pun peran Abetnego Tarigan dalam advokasi peran negara dalam melawan kejahatan korporasi. Lebih jauh, Abetnego Tarigan mengarusutamakan ruang kelola untuk rakyat untuk melawan korporasi.

Jikalahari yang pernah bekerja sama mengadvokasi dengan mereka berdua sepanjang 2002-kini, belajar kepemimpinan yang egaliter, terbuka dan edukasi untuk terus berjuang demi makhluk ekologis.

Penghargaan untuk Mas Achmad Santosa dan Abetnego Tarigan sesungguhnya penghargaan untuk makhluk ekologis, demokrasi lingkungan hidup dan untuk generasi masa depan.

Terima kasih Mas Achmad Santosa dan Abetnego Tarigan masih berjuang bersama makhluk ekologis.

Salam

Made Ali
Koordinator Jikalahari

About Nurul Fitria

Staf Advokasi dan Kampanye Jikalahari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *