Jakarta, 11 Juli 2019 – Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) hari ini (11/7) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih Jakarta untuk beraudiensi dan menyerahkan 153 ribu dukungan warganet yang digalang melalui laman petisi Change.org. Petisi tersebut merupakan bentuk dukungan kepada KPK untuk menertibkan perusahaan sawit ilegal di Riau. Petisi tersebut diterima oleh Bapak Sulistyanto, Deputi Bidang Pencegahan, Direktorat Litbang KPK.
Aldo, seorang warga Riau yang juga pegiat lingkungan dari Jikalahari, awal Mei 2019 lalu memulai sebuah petisi mendesak Gubernur Riau untuk segera menertibkan perusahaan sawit ilegal. Bukan hanya merugikan negara karena mangkir pajak, seratusan perusahaan tersebut juga diduga timbulkan banyak kasus kebakaran hutan dan asap di Riau. Petisi berjudul “Gubernur Riau Syamsuar, Dukung KPK RI Segera Tertibkan Perusahaan Sawit Ilegal” dibuat untuk merespon temuan KPK terkait satu juta hektar sawit ilegal di Riau.
Berikut kutipan petisinya di www.change.org/mangkirpajak
“Dalam catatan kami ada 1 juta hektar perkebunan sawit mengokupasi areal hutan dijadikan perkebunan kelapa sawit. Selain dikuasai masyarakat, paling besar dikuasai perusahaan tanpa izin,” kata Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata di Pekanbaru 2 April 2019.
Bukan hanya mengeruk kekayaan bumi dan menimbulkan banyak kerusakan hutan, perusahaan-perusahaan tersebut juga tidak pernah membayar pajak kepada negara selama menguasai hutan. Hal ini diketahui dari banyaknya perusahaan tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Sebelumnya, Panitia khusus (Pansus) monitoring lahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau pernah laporkan 190 perusahaan kelapa sawit terbukti tidak memiliki izin dasar perkebunan dan NPWP. Pansus menghitung, dari potensi pajak perkebunan sawit di Provinsi Riau yang mencapai Rp 24 triliun, baru Rp 9 triliun yang mengalir ke kas Negara.
Kita semua pasti ingat betapa setiap tahunnya, masalah asap dari kebakaran hutan selalu menghantui warga masyarakat Riau. Kebun-kebun sawit yang dikuasai oleh perusahaan secara ilegal ini punya dampak yang sangat buruk terhadap upaya perbaikan tata kelola hutan.”
“153 ribu orang lebih menginginkan KPK dan Gubernur Riau melakukan aksi nyata terhadap perusahaan sawit ilegal di Riau yang selama ini mengeruk kekayaan di Riau tanpa izin. Pemprov Riau dan Dirjen Pajak juga sudah menandatangani MoU yang menunjukkan keseriusan mereka dalam menangani kasus ini. Diharapkan akan ada aksi konkrit kedepannya sebagai tindak lanjut,” kata Aldo
“Gubernur Riau, tidak perlu ragu karena upaya penertiban ini didukung oleh KPK, DPRD dan warga masyarakat, ini juga salah satu langkah pembenahan tata kelola sawit di Riau menuju Konsep Riau Hijau yang digadangkan oleh Gubernur,” jelas Aldo.
Untuk mengetahui jumlah terakhir penandatangan petisi
klik www.change.org/mangkirpajak
——————————————————————————————————————————- –
Media Contact:
Aldo – Jikalahari (0823-8992-7052)
Jeanne Sanjaya – Campaigner Change.org Indonesia (0878-2220-4401)