Pekanbaru, Jumat 8 Maret 2019—Di tengah Riau kembali dilanda polusi asap dari pembakaran hutan dan lahan, Jikalahari mendesak Menteri Kesehatan dan Gubernur Riau segera merealisasikan pokok-pokok kesepakatan perdamaian Riau memperkuat fasilitas pelayanan korban kebakaran hutan dan lahan berupa, pertama unit pelayanan paru di rumah sakit Pusat Rujukan Provinsi dan Rumah Sakit kabupaten/kota, kedua melakukan pengamatan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) untuk menetukan tindakan yang diperlukan, bila ISPU melebihi 400.
Ketiga, menyiapkan petunjuk teknis evakuasi dan bekerjasama dengan lembaga lain untuk memastikan evakuasi berjalan lancar. Keempat, membuat tempat evakuasi jika ISPU melebihi 400 bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan menyediakan Posko Darurat di pelabuhan laut, bandara udara, dan penyediaan rumah-rumah oksigen.
Gubernur Riau selain mengembangkan sistem informasi kebakaran hutan, lahan dan perkebunan di Riau, juga membebaskan biaya pengobatan bagi warga masyarakat yang terkena dampat kabut asap.
“Gubernur Riau jangan menunggu ISPU di atas 400, hari ini segera instruksikan jajarannya merealisasikan fasilitas untuk rakyat Riau di tengah sebulan ini kota Pekanbaru, Kota Dumai, Bengkalis terpapar polusi asap,” kata Made Ali, Koordinator Jikalahari.
Kondisi udara Kota Pekanbaru terpantau secara umum ISPU berada di level baik. Data dari BMKG menunjukkan ISPU berada di level baik untuk Dumai dan Pekanbaru areal Bandara SSQ, Tenayan Raya dan Tampan. ISPU menunjukkan level sedang di Petapahan, Bangko Rohil, Libo, Minas dan Bengkalis Camp Duri. Kondisi udara di level Tidak Sehat ditunjukkan ISPU yang berada di Rumbai dan Bengkalis Duri Field.
“Asap mulai melanda warga, dari atas langit dengan menggunakan drone terlihat jelas asap mengepung kota Pekanbaru,” kata Made Ali. Hotspot seminggu terakhir menunjukkan peningkatan dengan total 139 hotspot, dengan confidence > 70% ada 63 titik yang berpotensi menjadi titik api.
Data BPBD Riau menyebut total lahan terbakar seluas 1.485 ha yang tersebar di Bengkalis 931,5 ha, Rohil 233 ha, Dumai 97 ha, Siak 68,25 ha, Kepulauan Meranti 63,4 ha, Inhil 38 Ha, Pekanbaru 21,76 ha, Kampar 19 Ha, Pelalawan 12,5 ha dan inhu 1,5 ha.
Sejak 2016, Gubernur Riau belum merealisasikan kesepakatan perdamaian hasil mediasi gugatan citizen lawsuit (cls) yang dilayangkan oleh Al Azhar, Riko Kurniawan, Heri Budiman dan Woro Supartinah di PN Pekanbaru. Mereka menggugat Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan dan Gubernur Riau dengan nomor perkara 54/Pdt.G/2016/PN.PBR tanggal 10 Maret 2015 karena membiarkan polusi asap pembakaran hutan dan lahan yang terjadi pada 2016, hingga mengakibatkan 5 warga Riau meninggal terpapar polusi asap dan sekitar 97 ribu lebih warga Riau terkena penyakit ISPA.
“Pemerintah jangan hanya fokus memadamkan api, juga perlu segera menyelamatkan warga yang terpapar polusi asap. Jangan sampai peristiwa 2015 terulang kembali, setelah jarang pandang di depan mata, baru pemerintah sibuk mengurusi pelayanan untuk publik,” kata Made Ali.
Narahubung:
Made Ali, Koordinator Jikalahari 0812 7531 1009
Aldo, Staf Kampanye dan Advokasi Jikalahari 0812 6111 6340