Polda Riau Menyerahkan Salinan SP3 5 dari 15 Korporasi, Bentuk Transparansi Informasi Publik

Pekanbaru, 10 Oktober 2016—Jikalahari mengapresiasi Kapolda Riau Brigjen pol. Zulkarnain telah memberikan salinan SP3 5 dari 15 korporasi pembakar hutan dan lahan tahun 2015. “Ini hal wajar, sebab dokumen SP3 adalah dokumen publik. Aritnya Polda Riau sudah transparan terkait infromasi pubik,” kata Made Ali, Wakil Koordinator Jikalahari. “Kapolda sebelumnya Brigjen pol. Supriyanto tertutup dengan publik.”

Awalnya, Kapolda Riau hendak memberikan salinan SP3 kepada KontraS. KontraS mewakilkan Jikalahari untuk mengambil dokumen SP3. Pada Oktober 2016, pukul 14.00, Jikalahari mendatangi Mapolda Riau. Di ruang pertemuan Kapolda Riau, Jikalahari disambut Kapolda Riau, Wakapolda, Irwasda, Kabidkum dan Kabid Humas. Dalam pertemuan itu, Kapolda Riau mendukung upaya Pra Peradilan yang hendak ditempuh KontraS dan Jikalahari.

Jikalahari juga menyampaikan kepada Kapolda Riau, SP3 15 Korporasi bertentangan dengan prestasi Polda Riau tahun 2013 dan 2014. Pada tahun itu, Polda Riau berhasil menetapkan Korporasi PT Adei Plantation and Industry dan PT National Sago Prima sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan. “Padahal penyidiknya sama dari Reskrimsus Polda Riau,” kata Made Ali.

Usai pertemuan dengan Kapolda Riau, Jikalahari menerima salinan surat SP3 dari Kabidkum Polda Riau. “Kami masih menunggu berkas lengkapnya berupa berkas penyidikan berisi BAP dan dokumen terkait SP3,” kata Made Ali.

Jikalahari tetap mendesak Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Tito Karnavian membuka kembali penyidikan SP3 15 Korporasi. “Pra peradilan, jalan terakhir kami tempuh. Dalam waktu dekat masyarakat sipil akan mempraperadilankan Polda Riau terkait penerbitan SP3,” kata Made Ali.

Jikalahari merekomendasikan kepada Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain:

  1. Mengevaluasi jajaran Reskimsus Polda Riau, dengan cara mengganti jajajaran Direktur dan Wakil dan penyidik Dirkremsus Polda Riau dengan Polisi yang berintegritas, berani, punya visi menyelamatkan lingkungan hidup dan bersih dari korupsi
  2. Segera mengumumkan hasil penyidikan tersangka PT Sontang Sawit Perkasa kepada publik yang sedang diselidiki Reskrimsus Polda Riau
  3. Segera menetapkan korporasi PT Andika Permata Sawit Lestari sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan

 

Narahubung:

Made Ali, Wakil Koordinator Jikalahari                                   081378056547

Okto Yugo Setiyo,Staf Kampanye dan Advokasi                0853 74856435

About Okto Yugo

Manajer Advokasi dan Kampanye Jikalahari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *