Pekanbaru, 13 Maret 2026 — Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) yang beranggotakan 19 organisasi lingkungan hidup di Riau, mengutuk tindakan penyiraman air keras yang dialami Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, oleh orang tidak dikenal (OTK) pada 13 Maret 2026 di Jakarta. Jikalahari juga menyampaikan solidaritas kepada Andrie Yunus dan keluarga serta mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku dan mengungkap motif di balik serangan tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie Yunus selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB. Serangan penyiraman air keras itu menyebabkan Andrie mengalami luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh, termasuk tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka bakar hingga 24 persen.
Jikalahari menilai kekerasan terhadap pembela HAM bukan hanya ancaman bagi individu, tetapi juga ancaman serius terhadap ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia. Serangan semacam ini berpotensi menciptakan rasa takut bagi masyarakat sipil yang menjalankan peran pengawasan terhadap kekuasaan serta menyuarakan kritik terhadap kebijakan publik. Jika kekerasan terhadap pembela HAM dibiarkan tanpa pengusutan dan pertanggungjawaban hukum yang jelas, ruang kritik dan partisipasi publik akan semakin menyempit.
Di sisi lain, negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin keamanan para pembela HAM, jurnalis, dan aktivis masyarakat sipil yang menjalankan kerja-kerja advokasi untuk kepentingan publik. Perlindungan tersebut telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Oleh karena itu, negara tidak boleh membiarkan praktik intimidasi dan kekerasan seperti ini terjadi. Pengusutan yang transparan dan akuntabel penting untuk memastikan kekerasan terhadap pembela HAM tidak dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum serta mencegah teror dijadikan alat untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil.
Untuk itu Jikalahari mendesak kepada:
- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri dan jajaran Kepolisian Republik Indonesia, untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan profesional atas serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, serta mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), untuk memantau dan melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran hak atas rasa aman terhadap Andrie Yunus serta memastikan negara menjalankan kewajibannya melindungi pembela HAM dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi.
Anggota Jikalahari :
- Kabut Riau
- WWF Gajah Riau
- Kanton Bantuan Hukum Riau
- Mafakumpala UIR
- Perkumpulan Alam Sumatera
- Mapala Phylomina
- Yayasan Mitra Insani
- Perkumpulan Bunga Bangsa
- Brimapala Sungkai
- Kelompok Advokasi Riau
- KPA EMC2
- Mapala Suluh
- Mapala Humendala
- Perkumpulan Elang
- Sinergi Alam dan Pembangunan
- Bangun Desa Payung Negeri
- Fitra Riau
- RWWG
- Keslimasy









