Pekanbaru, 22 November 2014
Sebanyak 30 Organisasi Masyarakat Sipil yang tersebar di beberapa provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur serta Kalimantan Barat mengirimkan surat kepada 20 bank pendukung APRIL di Cina dan Eropa.
Surat ini dibuat atas dorongan peristiwa di bulan Oktober 2017 lalu terkait pembatalan RKU PT RAPP (Pemasok utama APRIL), melanjutkan pembangkangan PT RAPP/APRIL untuk mematuhi aturan terbaru terkait gambut. Pembangkangan atas aturan gambut ini melengkapi daftar panjang pelanggaran-pelanggaran APRIL di masa lalu hingga sekarang yang terdiri dari penghancuran gambut, penghancuran sumber kehidupan masyarakat, kebakaran, konflik sosial dan membahayakan iklim.
Surat ini berisi desakan kepada para pembeli APRIL dan bank pendukung mereka yang tersebar di Cina dan Eropa untuk mengingatkan dan meminta pembeli produk dan investor dari APRIL untuk mendukung Pemerintah Indonesia, masyarakat terdampak, dan juga lingkungan dengan tidak mendukung APRIL dan melepaskan diri dari dukungan kepada PT RAPP/APRIL. Ketiga puluh organisasi tersebut juga mendesak seluruh pembeli APRIL untuk tidak membeli dari APRIL sampai APRIL menghentikan seluruh praktek-praktek destruktif, memperbaiki praktek pengelolaan, mematuhi seluruh regulasi, dan menyelesaikan semua dampak kerusakan kepada masyararakat dan lingkungan.