Pekanbaru, 22 Juli 2019 – Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) hari ini (22/7)
mendatangi kantor Gubernur Provinsi Riau di Pekanbaru untuk beraudiensi dan menyerahkan
163 ribu dukungan warganet yang digalang melalui laman petisi Change.org. Petisi tersebut
merupakan bentuk dukungan untuk menertibkan perusahaan sawit ilegal di Riau, yang diterima
langsung oleh Gubernur Riau, Syamsuar.
Aldo, seorang warga Riau yang juga pegiat lingkungan dari Jikalahari, awal Mei 2019 lalu
memulai sebuah petisi mendesak Gubernur Riau untuk segera menertibkan perusahaan sawit
ilegal. Bukan hanya merugikan negara karena mangkir pajak, seratusan perusahaan tersebut
juga diduga timbulkan banyak kasus kebakaran hutan dan asap di Riau.
Petisi berjudul “Gubernur Riau Syamsuar, Dukung KPK RI Segera Tertibkan Perusahaan Sawit Ilegal” dibuat
untuk merespon temuan KPK terkait satu juta hektar sawit ilegal di Riau.
Berikut kutipan petisinya di www.change.org/mangkirpajak
“ Dalam catatan kami ada 1 juta hektar perkebunan sawit mengokupasi areal hutan
dijadikan perkebunan kelapa sawit. Selain dikuasai masyarakat, paling besar dikuasai
perusahaan tanpa izin,” kata Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata di Pekanbaru 2
April 2019.
Bukan hanya mengeruk kekayaan bumi dan menimbulkan banyak kerusakan hutan,
perusahaan-perusahaan tersebut juga tidak pernah membayar pajak kepada negara
selama menguasai hutan. Hal ini diketahui dari banyaknya perusahaan tidak memiliki
nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Sebelumnya, Panitia khusus (Pansus) monitoring lahan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Riau pernah laporkan 190 perusahaan kelapa sawit terbukti tidak
memiliki izin dasar perkebunan dan NPWP. Pansus menghitung, dari potensi pajak
perkebunan sawit di Provinsi Riau yang mencapai Rp 24 triliun, baru Rp 9 triliun yang
mengalir ke kas Negara.
Kita semua pasti ingat betapa setiap tahunnya, masalah asap dari kebakaran hutan
selalu menghantui warga masyarakat Riau. Kebun-kebun sawit yang dikuasai oleh
perusahaan secara ilegal ini punya dampak yang sangat buruk terhadap upaya
perbaikan tata kelola hutan.”
“163 ribu orang lebih menginginkan KPK dan Gubernur Riau melakukan aksi nyata terhadap
perusahaan sawit ilegal di Riau yang selama ini mengeruk kekayaan di Riau tanpa izin.
Pemprov Riau dan Dirjen Pajak juga sudah menandatangani MoU yang menunjukkan
keseriusan mereka dalam menangani kasus ini. Diharapkan akan ada aksi konkrit kedepannya
sebagai tindak lanjut,” kata Aldo
Gubernur Riau berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan dan menegaskan
komitmennya untuk menertibkan perusahaan sawit ilegal di Riau. “Kami sudah mempersiapkan
tim bersama instansi terkait, termasuk Polda, Kejaksaan Tinggi, BPN, dan kantor pajak dalam
rangka penertiban perusahaan ilegal di Riau. Kami harapkan kedepannya perusahaan yang
ada di Riau ini semuanya legal, sekaligus berkomitmen pada pelestarian hutan dan lahan di
Riau agar tidak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan di Riau.”
Sebelumnya, Aldo dan Jikalahari telah melakukan audiensi ke Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) di Jakarta pada tanggal 12 Juli 2019 lalu. KPK pun menyambut baik dukungan
masyarakat dalam menertibkan perusahaan sawit ilegal di Riau.
Untuk mengetahui jumlah terakhir penandatangan petisi klik
www.change.org/mangkirpajak
——————————————————————————————————————————-
–
Media Contact:
Aldo – Jikalahari (0823-8992-7052)
Jeanne Sanjaya – Campaigner Change.org Indonesia (0878-2220-4401)