Saat ini DPRD Provinsi Riau tengah membahas draft RTRWP Riau 2016 – 2035 untuk disahkan menjadi Perda RTRWP Riau. Jikalahari memaparkan 10 alasan kenapa draft ini harus ditolak. Mulai dari minimnya keterlibatan publik, tidak berpihak pada masyarakat dan lebih banyak menguntungkan korporasi, elit dan cukong hingga sarat akan potensi korupsi.