Karya Penerima Fellowship Jikalahari
Jikalahari bersama Green Radio Line melaksanakan kegiatan Workshop dan Fellowship bertajuk “Upaya Penyelamatan Hutan Alam Riau dan Akses Ruang Kelola Hutan bagi Masyarakat” untuk para jurnalis di Riau pada Kamis 15 Juni 2025 di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Diikuti oleh 16 Jurnalis, kegiatan ini menghadirkan 3 Pemateri yaitu: Okto Yugo Setyo Koordinator Jikalahari, Made Ali, Senior Expert Bidang Lingkungan dan Andi Fachrizal atau akrab disapa Daeng dari The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ).
Dari fellowship ini dipilih 4 jurnalis yang melakukan liputan berkaitan dengan tajuk yang diusung. Berikut adalah liputan lengkap dari 4 jurnalis terpilih:
PT SPA Tak Lakukan Restorasi Lahan Gambut Terbakar di Bengkalis
SabangMerauke News telah meninjau langsung dan mengelilingi sekitaran konsesi PT SPA untuk mencari upaya restorasi yang telah dilakukan namun nihil.
Baca liputan selengkapnya di: bit.ly/ptspanihilrestorasi

Hutan Habis dan Trauma Represi Kembali Hantui Warga Desa Sentral Pembuat Kapal
Pada tahun 2023, trauma kembali menghantui warga saat perusahaan akasia PT RIA mendatangkan eskavator yang meratakan perkebunan warga Pungkat berbalut kerjasama dengan Koperasi Tani Sejahtera Mandiri (KTSM) milik Desa Belantara, desa tetangga. Kebun dan lahan warga Desa Pungkat dibabat dua masa operasi yakni seluas 227 hektare kemudian 23 hektare.
Baca liputan selengkapnya di: bit.ly/ptriahantuiwargapungkat

Bentang Kepahitan Akibat Konflik Masyarakat Melawan Korporasi HTI di Pulau Rupat
Hutan dan lahan yang selama ini menjadi tempat masyarakat di Pulau Rupat mencari nafkah berubah jadi hamparan akasia milik perusahaan HTI PT SRL. Masyarakat tak boleh menggarap tanah itu bahkan untuk sekedar menanam sayur-mayur untuk dimakan.
Baca liputan selengkapnya di: bit.ly/rupatmelawanptsrl

Hutan untuk Rakyat, Bukan Korporat: Suara Perlawanan dari Pulau Bengkalis
Di balik hamparan hutan gambut dan mangrove luas di Desa Sekodi, terdapat perjuangan keras warga tergabung dalam Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Bina Pertiwi. Mereka berjuang menjaga kelestarian hutan sekaligus mendapatkan hak pengelolaan melalui Perhutanan Sosial. Sebelumnya, areal kelola mereka tumpang tindih dengan konsesi PT Rimba Rokan Lestari (RRL), perusahaan kebun kayu, yang telah dicabut izinnya pada 2022.
Baca liputan selengkapnya di: bit.ly/hutanuntukrakyat

