PT Tor Ganda Dituntut Petani Sumut dan Riau Lebih Rp 555 Miliar

Medan, Detak Indonesia–Ratusan masyarakat petani kelapa sawit Desa Simangambat Kabupaten Padanglawas Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan masyarakat petani Kepenghuluan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau mengajukan penuntutan utang PT Torganda sebesar Rp555 miliar lebih dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Torganda di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (27/11/2023).

Sidang Senin siang tadi (27/11/2023 adalah Rapat Pencocokan Piutang (verifikasi) PT Tor Ganda dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) dipimpin Hakim Niaga Firza Andriansyah SH.

Selengkapnya di Detak Indonesia

About Nurul Fitria

Staf Advokasi dan Kampanye Jikalahari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *