“Kami mengecam tindakan anggota Komisi IV DPR yang tidak sensitif dalam melihat permasalahan Semenanjung Kampar karena menggunakan fasilitas perusahaan,” kata Koordinator Jikalahari, Susanto Kurniawan, kepada ANTARA di Pekanbaru, Rabu.
Susanto mengatakan hal tersebut terkait kedatangan rombongan Komisi IV DPR yang melakukan kunjungan ke Riau untuk meninjau masalah kehutanan di Riau, khususnya di kawasan hutan rawa gambut Semenanjung Kampar, yang hingga kini kehadiran RAPP di daerah itu terus mendapat penolakan dari masyarakat setempat.
Menurut dia, tindakan DPR tersebut dikhawatirkan mempengaruhi netralitas para wakil rakyat itu dalam mengambil keputusan. Selain itu, ia juga mengkhawatirkan kedatangan anggota DPR ke Semenanjung Kampar sarat akan kepentingan. “Saya menyangsikan apapun keputusan dari DPR mengenai masalah Semenanjung Kampar apabila ternyata DPR tidak objektif,” ujarnya.
Menurut dia, seharusnya para anggota dewan terhormat menolak menggunakan fasilitas perusahaan agar dapat lebih objektif untuk mencari solusi masalah kehutanan di Riau. Hal itu, lanjutnya, sudah dilakukan oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang menolak segala fasilitas RAPP saat melakukan peninjauan ke Semenanjung Kampar pada Februari silam. “Menhut saja bisa menolak, masak DPR tetap memakai fasilitas perusahaan,” ujarnya.
Menanggapi komentar itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagio membantah bahwa penggunaan fasilitas perusahaan akan menggadaikan netralitas anggota DPR dalam melihat permasalahan kehutanan di Riau. Bahkan, Firman sempat berang ketika mengetahui tudingan dari Jikalahari.
“Suruh LSM itu baca Undang-Undang 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan LSM-nya suruh ketemu saya,” kata Firman Subagio ketika dikonfirmasi ANTARA.
Sumber: Antara