Harimau Kembali Terkam Manusia Hingga Tewas di Konsesi APP Grup

Pekanbaru, 28 Agustus 2019— Harimau kembali terkam manusia hingga tewas di konsesi PT Bhara Induk (APP Grup). Kali ini Darmawan alias Nang warga Dusun 3 Desa Batu Ampar Kecamatan Sira Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, Sumsel berusia 36 tahun menjadi korban keganasan Harimau Sumatera di Dusun Sinar Danau Desa Tanjung Simpang kecamatan  Pelangiran.

“Kematian warga akibat diterkam harimau adalah bentuk kejahatan ekologis atas pembiaran rusaknya habitat harimau sumatera oleh pemerintah. Harusnya kematian Darmawan tak perlu terjadi, jika pemerintah cepat merespon kematian warga yang sebelumnya juga terjadi dengan mengevaluasi izin korporasi HTI dan perkebunan kelapa sawit untuk mengembalikan fungsi lansekap Kerumutan sebagai ruang hidup harimau” kata Made Ali, Koordinator Jikalahari

Peristiwa naas itu terjadi ketika Darmawan pergi mandi ke sumur yang berjarak 30 meter dari pondok yang ditempatinya. Andika sebagai saksi yang mendengar teriakan korban meminta tolong, ketika berlari kearah suara korban ia melihat harimau sedang menyerang korban. Merasa takut karena sendiri, Andika lari mencari pertolongan, sekitar 3 jam setelah itu, Andika bertemu dengan rekannya Joni dan langsung menceritakan bahwa Darmawan telah dimangsa harimau.

Senin, (26/8), masyarakat RT Sinar Danau, melakukan upaya evakuasi terhadap korban. Sekitar pukul 11.00 korban berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sekitar pukul 13.30 WIB, korban baru berhasil dievakuasi ke Dusun Sinar Danau.

Hasil pemeriksaan medis oleh dr Palupi di UPT Puskesmas Pelangiran diketahuai korban mengalami luka pada bagian tengkuk, leher, kepala bagian belakang dan kehilangan sebagian dari tangan kanan dan kaki sebelah kiri.

Darmawan menyusul M. Amri yang diterkam harimau pada bulan Mei lalu di kanal sekunder 41 PT Riau Indo Agropalma (PT RIA), anak perusahaan Asia Pulp & Paper (APP) Grup dan Yusri pada Maret serta Jumiati pada Januari 2018 di PT Tabung Haji Indo Plantation yang berafiliasi dengan Wilmar Grup.

“Tidak sampai dua tahun sudah empat orang korban meninggal, apakah KLHK masih menunggu korban selanjutnya baru melakukan evaluasi perizinan di Blok Kerumutan yang menjadi home range Harimau Sumatera?” kata Made.

PT bahara Induk yang menjai lokasi tewasanya Darmawan berada di ekosistem rawa gambut kerumutan, seluas 47.689 hektar. Jangka waktu berlaku izin selama 55 tahun terhitung sejak 27 juli 1998 sampai dengan 27 Juli 2053. Namun sejak tahun 2003 PT Bhara Induk sudah tidak beraktivitas dan membiarkan konsesinya terlantar.

Lansekap Kerumutan salah satunya terdiri atas Suaka Margasatwa (SM Kerumutan) berada di Kabupaten Pelalawan, Indaragiri Hulu dan Indragiri Hilir. Luasnya sekira 120 ribu hektar.

Di dalam lansekap ini ada flora dan fauna. Flora: Punak (tetramerista glabra), sagu hutan (adenantera pavonina), gerunggung (cratoxylum arborescens), bintangur (callophylum schoulatrii), resak (vatica waliichi), balam (palaqium sp). Fauna: harimau loreng sumatera (panthera tigris sumatrae), macan dahan (neofelis nebulosa), owa (hylobates moloch), rangkong (bucheros rhinoceros), monyet ekor panjang (macaca fascicularis), dan kuntul putih (egretta intermedia).

Di dalam lansekap Kerumutan ada 15 korporasi HTI dan HPH: PT Selaras Abadi Utama, PT Rimba Mutiara Permai, PT Mitra Taninusa Sejati, PT Bukit Raya Pelalawan, PT Merbau Pelalawan Lestari, PT Mitra Kembang Selaras, PT Arara Abadi, PT Satria Perkasa Agung, PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa, PT Bina Duta Laksana, PT Sumatera Riang Lestari, PT Bhara Induk, PT Riau Indo Agropalma, PT Bina Daya Bentara dan PT Inhil Hutani Permai (HTI dan HPH).

Selain korporasi HTI dan HPH, juga terdapat 7 korporasi perkebunan kelapa sawit: PT Tabung Haji Indo plantation/ PT MGI, PT Gandaerah Hendana, PT Guntung Hasrat Makmur, PT Guntung Idaman Nusa, PT Bhumireksanusa Sejati, PT Riau Sakti Trans Mandiri dan PT Riau Sakti United Plantation dengan dua konsesi (sawit). Pada 2005 luas hutan alam di Lansekap Kerumutan 512.972 ha saat ini tinggal 285.659 ha. “Keberadaan korporasi ini mengakibatkan deforestasi di Lansekap Kerumutan dan menghancurkan habitat Harimau Sumatera dan keselamatan warga setempat dan buruh yang menjadi korban” kata Made

Jikalahari merekomendarikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera:

  1. Mereview amdal dan izin lingkungan seluruh perusahaan HTI dan sawit di Lansekap Kerumutan.
  2. Segera mengganti Kepala BBKSDA Provinsi Riau karena kematian diterkam harimau berulang di lokasi yang sama.

 

Narahubung:

Made Ali, Koordinator Jikalahari 081275311009

Aldo, Staf Kampanye dan Advokasi Jikalahari 0812 6111 6340

About Nurul Fitria

Staf Advokasi dan Kampanye Jikalahari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *