Jikalahari memantau hotspot atau titik panas khusus di areal hutan gambut terutama di kawasan hutan hutan produksi tetap yang ditanami akasia untuk pulp and paper atau khusus di areal konsesi perusahaan. Ini untuk melihat ketaatan perusahaan yang menerapkan nol karhutla di dalam konsesi mereka.
Titik hotspot ini belum menggambarkan lahan perusahaan terbakar. Ia masih berbentuk petunjuk bahwa ada titik panas di dalam areal perusahaan. Total terdapat 193 hotspot yang ditemukan sepanjang 17 – 23 Agustus 2015.
Pada lahan gambut ditemukan hotspot sebanyak 59 titik. Tersebar diantaranya pada kedalaman <50 cm terdapat 2 titik, pada kedalaman 50-100 cm terdapat 8 titik, pada kedalaman 100-200 cm terdapat 22 titik dan pada kedalaman >400 ditemukan 27 titik.
(a) Pada Gambut
Pada konsesi perusahaan Hutan Tanaman Industri ditemukan total hotspot sebanyak 79 titik tersebar di 22 area konsesi, diantaranya perusahaan yang didapati memiliki titik terbanyak yaitu PT. Riau Andalan Pulp and Paper sebanyak 12 titik dan PT. Bukit Raya Pelalawan sebanyak 10 titik.
(b) Pada Konsesi IUPHHK, HGU dan Konservasi
Titik tersebar lainnya dapat dilihat pada tabel di bawah berikut ini :
Pada konsesi perusahaan Hak Guna Usaha (Sawit) ditemukan total hotspot sebanyak 7 titik tersebar di 5 kawasan konsesi HGU, tersebar diantaranya pada PT. Cempaka Anda sebanyak 2 titik, PT. PT. Gandaerah Hendana sebanyak 1 titik, PT. Guntung Hasrat Makmur sebanyak 2 titik, PT. Mitra Unggul Pusaka sebanyak 1 titik dan PT. Udayana Lohjinawi sebanyak 1 titik.
Pada kawasan Konservasi ditemukan 28 titik tersebar di 4 kawasan yakni kawasan Hutan Lindung Bukit Batabuh Lubuk Jambi sebanyak 14 titik, Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling sebanyak 1 titik, Taman Nasional Bukit Tigapuluh sebanyak 6 titik dan Taman Nasional Tesso Nilo sebanyak 7 titik
Jika dibandingkan dengan minggu lalu, untuk titik api keseluruhan yang tersebar di Riau, minggu ini ditemukan lebih banyak titik api. Jika minggu lalu ditemukan hotspot sebanyak 19 titik, minggu ini bertambah menjadi 193 titik.