Laporan ini membahas dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola dari industri pulp dan kertas di Indonesia, dengan fokus pada keterlibatan bank dalam pembiayaan sektor ini. Sejak 2018, area Hutan Tanaman Industri (HTI) di Indonesia meningkat signifikan, mencapai lebih dari 11,17 juta hektare. Meskipun memberikan kontribusi terhadap produksi pulp dan kertas, pemanfaatan HTI seringkali mengabaikan aspek pelestarian hutan, mengakibatkan kerusakan lingkungan serius, termasuk kebakaran hutan dan deforestasi. Dari Januari hingga Agustus 2023, lebih dari 90.000 hektare hutan terbakar, dengan Riau menjadi salah satu provinsi yang paling terdampak.
Penelitian ini mengeksplorasi dampak yang ditimbulkan oleh industri pulp dan kertas di tiga desa di Riau: Bengkalis, Siak, dan Pelalawan. Metodologi yang digunakan meliputi wawancara mendalam dan studi literatur, yang melibatkan 43 informan. Temuan menunjukkan bahwa kegiatan industri ini menyebabkan deforestasi, konflik sosial, dan pencemaran, serta mengancam kesehatan masyarakat.
Keterlibatan bank dalam industri ini juga diulas, dengan analisis terhadap lima bank terbesar yang memberikan pembiayaan. Meskipun terdapat komitmen untuk keberlanjutan, aliran dana tetap tinggi tanpa mempertimbangkan dampak negatif terhadap lingkungan dan hak asasi manusia. Rekomendasi yang diusulkan mencakup penguatan regulasi oleh pemerintah dan OJK, serta perlunya kebijakan yang lebih ketat dari bank dalam memberikan pembiayaan kepada perusahaan yang tidak menerapkan prinsip keberlanjutan. Penelitian ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, bank, dan perusahaan untuk menciptakan model bisnis yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab.