Dekat Dengan Elit Konglomerat, Visi-Misi Prabowo Gibran Melempem

Catatan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pekanbaru, 28 Oktober 2025 – Satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Belum mampu mewujudkan visi-misi untuk Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH). Jikalahari menganalisis visi-misi hingga statemen publik Prabowo-Gibran sejak pencalonan sebagai capres dan cawapres pada akhir 2023. Prabowo-Gibran memuat janji untuk menjalankan penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pelaku karhutla, baik individu maupun korporasi. Namun setahun berjalan, visi misi itu belum berjalan.

“Kami melihat kebijakan sumbedaya alam dan lingkungan hidup di tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran belum menyentuh akar persoalan dan berani menindak pelaku besar kejahatan SDA-LH. Riau masih terus menerima dampak dari kerusakan lingkungan,” kata Okto Yugo Setiyo, Koordinator Jikalahari.

Satu tahun kepemimpinan Prabowo – Gibran, berdasarkan sistem pemantauan SiPongi terdapat sedikitnya 1.072 titik panas. Begitu pula dengan luas area terdampak kebakaran, hingga Oktober 2025 mencapai 19.309 ha. Kebakaran paling parah terjadi Kabupaten Rokan Hilir dengan luasan 12.027 ha, atau setara dengan 62% dari total luas kebakaran di Provinsi Riau.

Data Jikalahari menunjukan bahwa sampai Oktober 2025, luas area terbakar di Riau mencapai mencapai 19.309 hektar, meningkat 75% dari tahun sebelumnya. Riau juga mencatat 262 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi. Angka ini meningkat dari tahun 2024 di mana terdapat 149 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi. Temuan di lapangan, karhutla terbesar terjadi di area izin korporasi seperti PT Arara Abadi (HTI) Distrik Rohil, PT Riau Andalan Pulp and Paper (HTI) estate Pelalawan, PT Ruas Utama Jaya (RUJ) di Dumai, PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) Kampar Kiri dan PT Selaras Abadi Utama (SAU) Pelalawan.

Pada 2 Agustus 2025, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanganan karhutla, Prabowo mengeluarkan peringatan keras kepada korporasi pelaku pembakaran lahan: pencabutan izin usaha hingga pengambilalihan lahan akan menjadi konsekuensi bagi yang melanggar.

Namun penegakan hukum masih berhenti di level perorangan, dan belum menindak satupun korporasi. Tak ada satu pun korporasi besar yang izinnya benar-benar dicabut. Di Riau, Polda Riau memproses 56 tersangka perorangan sepanjang 2025[1], sementara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel empat perusahaan perkebunan dan menutup satu pabrik sawit pada akhir Juli karena area konsesinya terdeteksi memiliki titik panas[2]. Direktorat Jenderal Gakkum Kemenhut juga segel tiga PBPH yaitu PT DRT di Kabupaten Rokan Hilir dengan lahan terbakar seluas lebih kurang 75 ha.

Kemudian PT RUJ di Kota Dumai dengan lahan seluas lebih kurang 24,9 ha pada areal gambut kawasan hutan produksi. Terakhir PT SAU di Kabupaten Pelalawan dengan lahan seluas lebih kurang 60 hektare berada di areal gambut hutan produksi[3].

Jikalahari menemukan dugaan karhutla pada lima perusahaan HTI dengan luas karhutla mencapai 179 ha, dengan rincian PT SAU- PT RAPP 143 ha (APRIL Grup), PT RUJ 26 ha, PT Arara Abadi 6 ha dan PT PSPI 4 ha (APP Grup). Temuan tersebut telah dilaporkan ke Penegak hukum, Polda Riau,[4] namun laporan masih tahap penyelidikan dan belum ada tanda-tanda akan jadi tersangka.

“Baik penegakan hukum pada Kementerian LH, Gakkum Kemenhut maupun Polda Riau, belum mencitrakan “tuah” visi-misi Prabowo-Gibran yang akan tegas menindak korporasi tanpa pandang bulu,” kata Okto Yugo.

Jikalahari menduga, ketidakberanian menindak korporasi yang konsesinya terbakar, berkaitan erat dengan para owner yang memiliki kedekatan dengan Prabowo. Misal dalam pertemuan bilateral Prabowo ke Cina pada 9 November 2024 terpantau sejumlah konglomerat turut serta bersama Prabowo termasuk Franky Oesman Widjaja pemilik perusahaan APP Grup.

Begitu juga pada 6 Maret 2025, Prabowo mengundang para konglomerat ke istana kepresidenan dan lagi-lagi hadir salah satunya Franky Oesman Widjaja. Terbaru, Beredar daftar 46 konglomerat yang membeli Patriot Bond dengan total nilai Rp 51,75 triliun. Dalam daftar tersebut termasuklah Franky Widjaja owner APP Grup hingga Sukanto Tanoto pemilik APRIL Grup.

“Kedekatan Prabowo dengan para konglomerat pemilik APP dan APRIL Grup sepertinya menjadi hambatan bagi otoritas pemerintahan dan aparat penegak hukum untuk penindakan pelaku karhutla. Harusnya Presiden Prabowo mampu bersikap adil dan menjalankan janjinya yang akan tanpa pandang bulu terhadap korporasi yang terlibat karhutla,” lanjut Okto Yugo. Catatan Jikalahari terhadap setahun pemerintahan Prabowo-Gibran juga memuat kebijkan SDA-LH yang dilahirkan dalam setahun pemerintahan. Catatan ini juga memuat bagaimana capaian visi-misi SDA-LH lainnya, seperti, pertama, komitmen pemberantasan korupsi pada misi ke 7 yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kedua, perlindungan keanekaragaman hayati flora dan fauna. Ketiga, konflik antara masyarakat dengan korporasi Keempat, pengelolaan hutan untuk masyarakat, kelima, agenda transisi energi dan ekonomi hijau. Dan terakhir kebijakan energi hijau.

Lengkapnya dalam Catatan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran

Dari catatan satu tahun pemerintahan Prabowo Gibran ini, Jikalahari merekomendasikan:

  1. Prabowo segera memerintahkan Menteri LH, Menteri Kehutanan dan Kapolri untuk menindak tegas pelaku karhutla dari korporasi dan mencabut izin, serta menghentikan “menganakemaskan” para konglomerat pemilik korporasi.
  2. Memperkuat kinerja anti korupsi melalui perbaikan kebijakan, salah satunya merevisi UU KPK.
  3. Menghentikan ancaman terhadap keberlangsungan keanekaragaman hayati akibat ekspansi industri ekstraktif serta membatalkan rencana pemanfaatan hutan untuk energi dan pangan seluas 20 juta hektar.
  4. Mempercepat penyelesaian konflik antara masyarakat dengan korporasi dengan mereview izin korporasi yang tumpeng tindih dengan hutan tanah masyarakat adat dan tempatan serta memulihkan hak masyarakat.
  5. Mempercepat program perhutanan sosial, baik realisasi izin maupun pendampingan pasca izin masih minim.
  6. Segera merampungkan RUU EBT dengan memastikan partisipasi bermakna dari masyarakat.
  7. Ekonomi Hijau harus berorientasi pada ekonomi kerakyatan dan menempatkan masyarakat adat dan tempatan sebagai pelaku.

[1] https://www.cakaplah.com/berita/baca/125786/2025/07/25/sudah-56-tersangka-karhutla-di-riau-kapolda-tak-ada-toleransi-pembakar-lahan

[2] KLH/BPLH Segel Empat Perusahaan Perkebunan dan Tutup Satu Pabrik Sawit Terkait Karhutla di Riau | Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

[3] https://www.metrotvnews.com/read/N0BC9aR3-terlibat-karhutla-kemenhut-segel-3-perusahaan-di-riau-pemegang-konsesi-pemanfaatan-hutan

[4]https://www.metrotvnews.com/read/NLMCJ436-buntut-karhutla-lima-perusahaan-dilaporkan-ke-polda-riau

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *