Pekanbaru | Gurindam12.com. Pernyataan yang disampaikan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemandagri) RI terhadap keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing di Indonesia dan seluruh LSM yang menerima dana asing terhadap kegiatan khususnya yang fokus terhadap isu lingkungan akan dilakukan evaluasi.
Terdapat indikasi bahwa selama ini LSM asing dinilai tidak transparan dalam penggunaan anggaran dan cenderung tidak kooperatif. Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mendapatkan sorotan mengenai wacana ini adalah Greenpeace, LSM yang bergerak didalam bidang lingkungan ini mendapatkan kritikan tajam mengenai penggunaan anggaran.
Jika ditemukan pelanggaran dan Greenpeace tidak kooperatif, maka Kemendagri bisa melakukan peringatan. Juru bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan bahwa “Sesuai dengan peraturan, setiap LSM yang didanai asing harus mempertanggungjawabkan keuangannya kepada masyarakat dan melaporkannya ke pemerintah. Hal ini agar pemerintah tahu arah dan visi kebijakan LSM tersebut. Apakah mereka bersifat destruktif atau tidak. Kita kan punya kedaulatan. Mereka juga harus tunduk pada aturan yang berlaku di kita. Jangan selalu berlindung pada kebebasan berserikat lalu mereka bisa seenaknya membuat kegiatan yang malah nantinya merugikan negara,” ujar Reydonnyzar seperti dilansir detik.com
Reydonnyzar melanjutkan bahwa kita akan berikan peringatan terlebih dahulu, nanti kalau mereka tidak patuh, kita bisa ambil opsi membekukan. Dilarang beroperasi di Indonesia. Kalau mereka mau beroperasi, ikuti aturan di sini dulu.
Mengenai pemberitaan tersebut Juru Bicara Greenpeace Rusmadya, membantah pernyataan yang dilontarkan oleh Reydonnyzar, ia menerangkan bahwa dalam sisi keuangan Greenpeace sudah transparan, bahkan dalam laporan keuangan sudah kita sampaikan kepada publik melalui media.
“Keberadaan Greenpeace di Indonesia sudah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM RI, tentunya dengan melalui aturan dan prosedur yang ada,” ujar Rusmadya ketika dihubungi melalui kontak telepon.
Terkait pemberitaan tersebut Muslim koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mengatakan bahwa saya melihat polemiknya disini adalah politik dan anehnya dari pemerintahan ini kenapa kenapa harus mengurusi lembaga Internasional, pemerintah mengaudit hal tersebut sebenarnya untuk kepentingan siapa.
“Ketika pemerintah mengaudit keuangan ini kita tidak ada masalah dengan hal ini karena ya silahkan saja pemerintah melakukannya. Cuma saja ketika pengauditan ini dilakukan sebenarnya ini untuk kepaentingan siapa? Terkait dengan sumber dana dari luar negeri kenapa mesti takut karena pemerintah sendiri juga mendapatkan bantuan dana dari luar negeri seperti bank dunia, serta perusahaan juga sebenarnya mendapatkan dana dari luar dengan menggunakan kata ‘investor’,” ujar Muslim.