Tiga Pembakar Hutan di Perbukitan Rokan IV Koto Ditangkap

Kliping Media Cetak Riau Pos 30 Mei 2025

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di perbukitan Desa Tanjung Medan, Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu (Rohul). Polres Rohul menangkap 3 pelaku tanpa perlawanan pada 28 Mei petang. Pelaku di antaranya: AMS, pemilik lahan, H dan S pekerja pembersih lahan.

Karhutla mulai terdeteksi pada 27 Mei pukul 1 siang dan saat dilakukan pengecekan, terdapat aktivitas pembukaan lahan sekitar 10 ha. Saat tim Polres tiba di lokasi, api sudah padam, namun asap masih mengepul karena bara api belum sepenuhnya mati. Areal yang dibuka ini berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Atas tindakan ketiganya, mereka dikenakan Oasak 36 ayat 17 dan 19 Jo Pasal 78 ayat 3 dan 4 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo Pasal 50 ayat 3 huruf d UU 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Pasal 108 jo Pasal 56 ayat 1 UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

About Nurul Fitria

Staf Advokasi dan Kampanye Jikalahari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *