PEKANBARU – Koalisi Eyes on the Forest menerbitkan laporan investigatif terbaru sebagai konsistensi memantau deforestasi yang terjadi di Sumatera, khususnya Riau, dimana edisi ini menyorot adanya penebangan hutan alam bernilai konservasi tinggi yang dilakukan oleh PT Triomas Forestry Development Indonesia, pemasok Asia Pacific Resources International Limited (APRIL).
PEKANBARU – Koalisi Eyes on the Forest menerbitkan laporan investigatif terbaru sebagai konsistensi memantau deforestasi yang terjadi di Sumatera, khususnya Riau, dimana edisi ini menyorot adanya penebangan hutan alam bernilai konservasi tinggi yang dilakukan oleh PT Triomas Forestry Development Indonesia, pemasok Asia Pacific Resources International Limited (APRIL).
“Investigasi yang kami lakukan membuktikan banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Triomas dari grup APRIL, seperti menebangi hutan bernilai konservasi tinggi (HCVF) yang mereka komitmenkan pada 2005,” ujar Muslim Rasyid, koordinator Jikalahari. “Ini menjadi catatan bagaimana kebijakan pengelolaan hutan lestari APRIL atau SFMP masih diragukan pada implementasi di lapangan.” Meskipun investigasi EoF tidak memergoki APRIL sedang menebangi hutan alam di konsesi PT Triomas FDI di Semenanjung Kampar, namun bukti penebangan baru yang dilakukan, serta temuan Jikalahari sebelumnya dengan penebangan pohon ramin, spesies dilindungi lembaga konservasi internasional makin mempertanyakan kredibilitas komitmen APRIL yang mereka umumkan di akhir Januari silam.
“Masih panjang jalan yang harus ditempuh dan ditunjukkan APRIL bahwa mereka lebih dari sekadar green washing, dan untuk menegaskan bahwa perusahaan serius dengan komitmen lestari SFMP mereka, karena itu merestorasi kawasan-kawasan hutan yang teridentifikasi sebagai HCVF di konsesi-konsesi mereka merupakan keharusan,” kata Nursamsu dari WWF-Indonesia. Laporan investigatif di konsesi PT Triomas dimuat di website koalisi, www.eyesontheforest.or.id, menyusul laporan sebelumnya tentang perusahaan tersebut yang dirilis Jikalahari pada tahun lalu (www.jikalahari.or.id).
Koalisi EoF mempertanyakan tidak adanya verifikasi oleh otoritas kehutanan tehadap izin PT Triomas, serta tidak masuknya perusahaan dalam data resmi Buku Basis Data Spasial Kehutanan tahun 2010,2011 dan 2012. Ini membuat keraguan publik akan validitas operasional perusahaan yang merupakan pemasok kayu APRIL. Temuan awal adanya pekerja anak di konsesi HTI pada investigasi kali ini perlu ditilik lebih jauh oleh penegak hukum dan pemerhati anak, dan mitra koalisi akan mendalami temuan ini.
“Selain kasus korupsi kehutanan yang membelit perusahaan ini terkait dengan beberapa pejabat daerah yang sudah dipenjara KPK, isu sosial seperti pekerja anak seharusnya diusut secara tuntas. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan ini dan memprosesnya secara hukum, jika ditemukan pelanggaran,” kata Riko Kurniawan, direktur eksekutif WALHI Riau. Semenanjung Kampar merupakan hutan rawa gambut yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati selain berlimpahnya cadangan karbon. Beberapa perusahaan terkait dengan APRIL dan Asia Pulp & Paper (APP) terdapat di lansekap ini, serta kegiatan konversi hutan untuk kebun sawit secara legal dan illegal menjadi ancaman bagi hutan hujan tropis ini. Koalisi EoF meminta pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk melindungi hutan Semenanjung Kampar, serta mendesak perusahaan-perusahaan merestorasi kerusakan yang diakibatkan oleh konversi hutan dan pembukaan kanal gambut.
Catatan untuk redaksi:
-Laporan investigatif soal EoF bisa diunduh di : http://www.eyesontheforest.or.id/
-Laporan tentang Triomas oleh Jikalahari bisa dilihat di: http://www.jikalahari.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=210%3Apt-triomas-masih-menebang-hutan-alam-menjual-kayu-illegal-ke-pt-rapp&catid=37%3Aforest-news&Itemid=132&lang=id
Untuk keterangan selanjutnya, sila hubungi:
Muslim Rasyid, Jikalahari ph: 08127637 233
Riko Kurniawan, WALHI-Riau ph: 0813 7130 2269
Afdhal Mahyuddin, Editor EoF ph: 0813 8976 824