Ridwan Dikriminalisasi Membela Rakyat Pulau Padang

Oleh Suryadi

 

 SEKITAR pukul 10.00, orang-orang mengantre di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jalan Pertanian Kabupaten Bengkalis. Satu persatu menunggu panggilan berdasarkan nomor antrean. Dengan tujuan, menemui keluarga dan sahabat dalam Lapas.

Bagi pengunjung, pemeriksaan dilakukan secara berlapis oleh petugas. Dari satu ruangan ke ruangan yang lain. Semua peralatan atau barang bawaan harus dititipkan ke dalam laci khusus yang diberi nomor. Setelahnya, baru diperbolehkan masuk ke satu tempat yang diperuntukkan menemui para narapidana.

Di ujung tembok lorong panjang, seorang laki-laki memakai kaos merah lengan panjang, jeans hitam, berdiri menyandarkan bahu dengan sebatang rokok di sela jari telunjuk dan tengah.

Sekali hisapan dan menghembus asapnya, dia datang menghampiri. “Apa kabar geng?” sapanya seraya menjabatkan tangan.

Ia Muhammad Ridwan. Aktivis Partai Rakyat Demokratik. Pernah jadi Ketua Serikat Tani Riau. berasal dari Pulau Padang Kabupaten Kepulauan Meranti. Maret nanti, ia genap empat tahun menjalani hukuman, karena dianggap menghasut warga Pulau Padang dalam peristiwa pembakaran alat berat milik PT Riau Andalan Pulp and Paper, bahkan menghilangkan nyawa seorang operator alat tersebut.

“Ayo ke sana,” ajaknya. Ridwan mengambil tikar yang sedikit lusuh lalu membentangnya. Kemudian mengajak duduk. Semua orang duduk di lantai lorong. Hanya beberapa yang beralaskan tikar.

Sangat ramai di lorong tempat bertemunya pengunjung dan para narapidana pagi jelang siang itu. Masing-masing asik bercengkrama. Ada yang makan bersama saling suap-suapan. Ada yang berpelukan sambil menangis. Di belakang kami, seorang pria memijat bahu dan lengan seorang perempuan yang menjenguknya. Sesekali ia memeluk dan mencium kepala perempuan itu dari belakang. Terlihat mesra sekali.

Bagi narapidana yang tak dikunjungi, mereka sibuk dengan urusan masing-masing. Ada yang membersihkan sampah di lorong. Memotong rumput. Bahkan melamun sambil merokok.

Sangat mudah membedakan yang mana narapidana dan pengunjung Lapas. Semua narapidana pagi itu memakai kaos kuning tua. Berbeda dengan Ridwan. Selain memakai kaos merah lengan panjang, di dadanya ada tanda pengenal sebagai Kolaborasi TBC dan HIV.

Ridwan jadi kader kesehatan dalam Lapas. Ia mendampingi petugas medis bila ada narapidana yang sakit. “Tadi saya barusan cek darah orang geng,” tuturnya sambil tersenyum.

Badan Ridwan tampak berisi selama menjalani hukuman di Lapas. Kulitnya sedikit cerah. Yang tak berubah darinya, bibir hitam karena kebanyakan merokok. Saat mengobrol, dua bungkus Sampoerna di depannya.

Ia tampak ceria dan selalu tersenyum di tiap ujung pembicaraan, meski ada ucapan bernada keluhan yang keluar dari mulutnya. Selama dihukum, Ridwan lebih sering dikunjungi oleh orangtua. Jarang sekali teman-teman seperjuangannya datang menjenguk. Ia merasa, perjuangan sekarang tak seperti dulu ketika dia masih bisa berkoar-koar di depan khalayak ramai.

“Saya dengar teman-teman sudah sibuk berbisnis dan terlibat politik. Ada juga saya dengar sibuk memikirkan takdir,” ucap Ridwan sambil membuka sedikit bibirnya, lalu menghisap rokok. Sambung Ridwan, kalau sudah sibuk memikirkan takdir tak akan peduli lagi sama perjuangan.

Meski begitu, Ridwan masih mengetahui perkembangan kampungnya. Informasi terakhir yang ia ketahui, lahan anggotanya di Pulau Padang masih aman. Alias tak diganggu oleh perusahaan. Tapi untuk lahan warga lain yang bukan anggota sudah diambil oleh perusahaan. Mereka kata Ridwan, menjualnya pada perusahaan. “Nanti mereka sendiri yang rugi.”

Anggota yang dimaksud Ridwan, warga yang tergabung dalam Serikat Tani Riau.

Sebelum dihukum, Ridwan aktif menolak keberadaan PT Riau Andalan Pulp and Paper di Pulau Padang. Perusahaan di bawah naungan April Group ini menanam akasia di lahan gambut dan menyerobot lahan masyarakat. Hampir seluruh warga Pulau Padang menolak keberadaan perusahaan.

Mulai dari menggalang dukungan, mengumpulkan tanda tangan sampai aksi di depan kantor pemerintah kabupaten dan provinsi. Bersama beberapa warga Pulau Padang terutama yang laki-laki, Ridwan pernah menjahit mulutnya lebih dari satu minggu di depan kantor DPRD Provinsi Riau. Bahkan, aksi Ridwan bersama warga Pulau Padang sampai ke Jakarta.

Sayangnya, perjuangan Ridwan bersama warga sampai pada peristiwa kekerasan terhadap operator alat berat perusahaan dan membakar alat tersebut. “Itu di luar dari perencanaan. Masyarakat sudah marah betul dan tidak bisa terbendung lagi.”

Ridwan memanggil temannya minta dibelikan tiga aqua botol. Tak lama kemudian pesanannya datang. Ia pun lanjut bercerita.

Selain membela hak petani di Pulau Padang, Ridwan juga terlibat dalam perkara mematikan aliran listrik pada sumur minyak PT EMP Malacca Strait. Ia dituduh menghasut warga sehingga aliran listrik mati selama hampir 30 jam.

PT EMP yang awalnya bernama PT Kondur Petrolium bergerak di bidang pengeksplorasian minyak dan gas di Pulau Padang. Perusahaan ini dinilai bertindak diskriminasi terhadap buruh lokal yang bekerja. Hal ini terlihat dari buruh yang sudah bekerja puluhan tahun masih berstatus sebagai karyawan kontrak. Sementara pekerja dari luar daerah mudah mendapat jabatan meski baru diterima bekerja. Dari sinilah, awal mulanya Ridwan ditangkap oleh Polisi hingga dihukum.

Untuk kasus pembakaran alat berat, Ridwan dihukum bersama temannya Yanas. Sementara dalam kasus pemutusan aliran listrik ia dihukum bersama Muis. Masing-masing kasus Ridwan dihukum 16 tahun dan 1,6 tahun penjara. “Itulah geng. Padahal saya cuma membela warga.”

Menurut Ridwan, penangkapan dirinya dikarenakan ada yang berkhianat dalam perjuangannya. Satu hari sebelum ditangkap, ia ditelepon oleh intel beberapa kali. Itu mengisyaratkan bahwa keberadaan Ridwan sudah diketahui. Bahkan, kata Ridwan, kemana ia akan pergi seolah-olah sudah diketahui oleh intel tersebut. Tak hanya itu, setelah ditangkap banyak perkara yang mau dituntut terhadapnya.

“Banyak Jaksa datang menemui aku. Tak satu saja. Berulangkali dengan orang yang berbeda-beda,” ingat Ridwan. Tapi, kata Ridwan, dia pasrah dengan hukuman yang diterima demi warga supaya tak ada lagi korban yang berjatuhan.

Dipenjara, ridwan tinggal bersama 11 orang narapidana lainnya. Jumlah ini melebihi kapasitas. “Semua Lapas begitu. Over kapasitas semua.”

Selama mengobrol, pandangan Ridwan tak luput dari pintu masuk penjagaan. Seorang petugas berjenggot bolak-balik meninjau dari depan pintu. “Dia nengok kita dari tadi. Mungkin karena awak tu bawa catatan.”

Tak lama kemudian lonceng pertanda jam besuk berakhir. Lebih kurang dua puluh menit kami mengobrol. Sebelum berpisah, Ridwan masih sempat memberitahu, bahwa ia jadi instruktur senam dalam lapas. Mereka senam dari Senin sampai Jumat.#

About Nurul Fitria

Staf Advokasi dan Kampanye Jikalahari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *