Rencana APBD-P 2016, “Mengebiri” Anggaran Karhutla Anggaran Karhutla Lebih Kecil dari Belanja Tiga Orang Pimpinan Daerah

Pekanbaru, 28 September 2016–Kejadian kebakaran hutan dan lahan yang terjadi setiap tahun dan semakin massif, mengakibatkan kerugian triliunan bahkan korban nyawa, ternyata belum juga menyadarkan pemerintah provinsi Riau untuk melaksanakan strategi yang efektif dan alokasi dana yang memadai. Bahkan, pemerintah provinsi Riau mengusulkan dalam perubahan APBD 2016, bukan menambah alokasi anggaran, justru malah “mengebiri” anggaran pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Rencana perubahan APBD tahun 2016, menurunkan anggaran Karhutla yang terdapat dalam SKPD (Dinas kehutanan, perkebunan, BLH dan BPBD) sebesar Rp.2,9 milyar. Anggran tersebut mestinya digunakan untuk kegiatan Pencegahan dan Penangulangan pada saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Bahkan dalam anggaran perubahan APBD tahun 2016, sama sekali tidak ada perubahan atau penambahan program dan kegiatan baru. Total alokasi anggaran karhutla tahun 2016 terjadi penurunan pada APBD 2016 perubahan yang terdapat pada empat SKPD yaitu Dinas Kehutanan Rp7,83 miliar turun sebesar 21% menjadi Rp6,18 milyar, BPBD Rp7,35 miliar turun sebesar 11% menjadi Rp6,51 milyar, Dinas Perkebunan Rp5,12 miliar turun sebesar 6% menjadi Rp4,80 milyar, dan Badan Lingkungan Hidup Rp767 juta turun sebesar 7% menjadi Rp716 milyar.

 

 Grafik : Penurunan Anggaran Kahutla pada 4  SKPD

Grafik : Penurunan Anggaran Kahutla pada 4  SKPD

 

Belanja Karhutla Lebih Kecil Dari Belanja Keperluan Tiga Orang Pimpinan Daerah

Lebih parah lagi, biaya karhutla juga lebih kecil dari belanja untuk membiayai keperluan tiga orang pimpinan daerah yaitu Gubernur, Wagub, Sekda. Untuk kebutuhan ketiga pimpinan daerah ini, dalam APBD Perubahan 2016 diusulkan sebesar Rp. 18,4 Milyar.  Anggaran tersebut digunakan untuk Perjalanan Dinas, Makan dan Minum, Rumah Jabatan, Pakaian Dinas. Sementara total anggaran untuk Karhutla yang diperuntukkan untuk kegiatan pencegahan dan pengendalian sebesar Rp. 18,1 Milyar.

Hal ini menunjukkan, meskipun dengan alasan rasionalisasi karena terdapat penurunan pendapatan daerah, namun belanja yang direncanakan tidak propporsional. Anggaran yang digunakan untuk kebutuhan masyarakat sebanyak 6 juta jiwa, sama besarnya bahkan lebih kecil dari belanja untuk keperluan tiga orang petinggi daerah. Sebagaimana kita ketahui, bahwa sampai saat tidak jabatan wakil gubenur Riau, akan tetapi anggaran masih tetap dialokasikan. Hal ini juga sangat berpotensi untuk terjadi penyelewengan.

2

Anggaran Pencegahan Karhutla Minim

Pemerintah Provinsi Riau, masih cenderung lebih memilih upaya penanggulangan dari pada upaya pencegahan. Alokasi anggaran penanggulangan jauh lebih besar dari pada upaya pencegahan. Padahal, mestinya penegahan lebih diutamakan agar kebakaran hutan dan lahan ditahun berikutnya dapat diminimalisir. Bahkan anggaran pencegahan yang ada di Dinas BLH sama dengan anggaran untuk membeli baju dinas tiga pimpinan Daerah

Berdasarkan klasifikasi belanja untuk penanganan karhutla, untuk biaya pencegahan sebelumnya sebesar Rp7,9 miliar turun sebesar 21% menjadi Rp6,3 milyar, sedangkan untuk penanggulangan karhutla sebelumnya sebesar Rp13,1 miliar turun sebesar 9% menjadi Rp11,9 milyar. Artinya, komitmen kebijakan pemerintah terhadap pencegahan karhutla tidak terlalu strategis untuk dilakukan yang di tunjukan dengan penurunan biaya pencegahan yang paling besar.

Untuk itu maka karena saat ini Perubahan APBDP sudah masuk ke tahap pembahasan di DPRD Riau, maka Fitra Riau mengharapkan kepada DPRD untuk jeli membahas Perubahan APBD, dan meminta pemerintah untuk :

  • Merasionalisasi anggaran untuk pimpinan daerah dan anggaran yang tidak mungkin dikeluarkan seperti anggaran untuk membiayai wakil gubenur untuk di realokasikan untuk membiayai program dan kegiatan Pengendalian karhutla.
  • Pemerintah Provinsi melalui SKPD harus menginternalisasikan rencana aksi pengendalian kahutla dalam Pergub 5 tahun 2015, kedalam rencana kerja dan program SKPD (Kehutanan, BLH, BPBD, Perkebunan) dan memberikan alokasi anggaran secara memadai.

Perubahan APBD 2016 harus mengalokasikan bantuan keuangan khusus kepada Desa untuk mengotimalkan peran Masyarakat Desa dalam Pengendalian Karhutla.

Narahubung

Usman (Koordinator Fitra Riau)         : 0852-7161-4521

Tarmizi  (Divisi Informasi dan Data)   : 0852-7817-5515

About Okto Yugo

Manajer Advokasi dan Kampanye Jikalahari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *