Sinar Mas Forestry Akui Gunakan Kayu Alam

Pekanbaru (ANTARA) – Sinar Mas Forestry mengakui menggunakan kayu alam dalam proses pembuatan bubur kertas di pabrik PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) yang berkapasitas dua juta ton per tahun di Perawang, Riau.

 

“Kita akui masih menggunakan kayu alam berkisar 5-10 persen. Bohong kalau kita bilang tak pakai kayu alam,” kata Juru Bicara Sinar Mas Forestry di Riau Nurul Huda di Pekanbaru, Rabu.

Menurut Nurul, penggunaan kayu alam diperlukan terutama untuk mengambil serat panjang dari kayu yang diperlukan dalam pengolahan bubur kertas. Meski begitu, ia membantah perusahaan menjadi penadah kayu hasil penebangan liar.

“Penggunaan kayu alam semakin lama makin sedikit dan itu diambil dari area operasi perusahaan,” ujarnya.

Menurut Nurul Huda, perusahaan pemegang izin hutan tanaman industri (HTI) itu terus berupaya memenuhi kebutuhan bahan baku kayu dari hasil pengembangan tanaman eucalyptus.

Menurutnya, Sinar Mas Forestry kini mendapat bahan baku dari luas konsesi sekitar 800 ribu hektare yang dikelola bersama perusahaan mitra atau perusahaan kerja sama operasi (Kso).

“Kami terus berupaya memenuhi kebutuhan bahan baku dari HTI, dan dengan pengelolaan yang bagus kami tak pernah kekurangan bahan baku. Sekarang pemenuhan bahan baku dari HTI mencapai 80 sampai 90 persen,” katanya.

Mengenai tudingan lembaga internasional Greenpeace terkait aktivitas perusahaan selama ini sebagai penghancur hutan alam dan melepas emisi terbesar, Nurul mengatakan perusahaan beroperasi sesuai dengan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Apabila pemerintah akhirnya menyatakan izin bermasalah dan harus dicabut, tentu kami ikuti. Asalkan pemerintah mau mengganti rugi biaya investasi seperti pajak dan biaya untuk tenaga kerja,” ujarnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *