Polda Riau Tangkap Pembakar 5 Hektare Lahan di Indragiri Hilir

Polda Riau melalui Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap pelaku pembakaran lahan. Akibat ulah tersangka Ardiansyah (30) ini, lahan seluas 5 hektare di Kecamatan Gaung, Inhil, terbakar.

Tersangka Ardiansyah ditangkap oleh Tim Gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polres Inhil dan Unit Reskrim Polsek Gaung. Ia ditangkap setelah pihak kepolisian menyelidiki kebakaran yang mulanya terpantau dari aplikasi Dashboard Lancang Kuning, pada 23 Juli 2025 lalu.

“Titik api terpantau di Koordinat -0.02543, 103.19071, tepatnya di Parit 2 Dusun Rawa Jaya, Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir,” kata Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora,

Baca selengkapnya https://news.detik.com/melindungi-tuah-marwah/d-8031440/polda-riau-tangkap-pembakar-5-hektare-lahan-di-indragiri-hilir.

About Nurul Fitria

Staf Advokasi dan Kampanye Jikalahari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *