TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mendorong pemanfaatan hukum adat di setiap daerah untuk mengatur masyarakat agar menjaga hutan. Hal ini disampaikannya di sela kegiatan Youth Impact Weekend di Karangasem, Bali, Jumat, 6 Desember 2024.
Raja Juli mengatakan ide ini berawal dari cerita salah satu kepala taman nasional di Nusa Tenggara Timur bahwa penindakan hukum dengan menangkap orang yang menebang hutan, sama sekali tidak ada efek jera. Sebab, setelah dia bebas, penebang hutan itu akan merayakan kebebasannya karena menilai tidak semestinya mereka ditindak.
Selengkapnya di: https://www.tempo.co/lingkungan/menteri-kehutanan-dorong-pemanfaatan-hukum-adat-untuk-menjaga-hutan-1178044