KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Semakin pentingnya kemajuan dan penggunaan teknologi Geo Spasial jadi perhatian dalam Oslo Tropical Forest Forum (OTFF) 2024.
Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK) Kementerian LHK dalam sesi pembicaraan OTFF 2024 memaparkan jika penggunaan data dan informasi yang akurat merupakan keharusan dalam penegakan hukum. Untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat maka multi layer-multi tools analysis untuk monitoring harus dilakukan. Caranya adalah dengan memanfaatkan satellite imagery, geospatial artificial intelligence (GeoAI) dan field investigation.
Harapannya, penegakan hukum terkait gangguan keamanan kawasan hutan baik kebakaran dan perambahan serta pencemaran lingkungan dapat dilakukan secara tepat. “Penegakan hukum yang konsisten menjadi komitmen pemerintah Indonesia,” ujar Rasio dalam rilis.
Selengkapnya di: https://nasional.kontan.co.id/news/klhk-sebut-gunakan-geoai-pantau-hutan-dan-karhutla-di-indonesia