Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK mendorong pemanfaatan hutan melalui skema multi usaha kehutanan. Perluasan manfaat hutan ini tidak hanya untuk korporasi tetapi juga berlaku untuk masyarakat melalui skema perhutanan sosial.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan seluruh aktivitas ekonomi dapat dilakukan di kawasan hutan selama ekonomis, dapat diterima secara sosial oleh masyarakat setempat, dan lestari secara ekologi.
Selengkapnya di: Katadata.co.id