Kliping Berita Riau Pos 1 Oktober 2024
Polemik usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri Hulu Riau menemui babak baru. Kejaksaan Agung menyita 450 miliar uang yang didapat dari hasil penyelidikan yang dilakukan di PT Aset Pasifik. Disinyalir perusahaan itu menjadi tempat penyucian uang oleh PT Duta Palma kepada PT Aset Pasifik sebagai anak perusahaannya.
Menurut kapuspenkum Kejaksaan Agung Herli Siregar pernyataan tersebut merupakan hasil dari proses penyidikan yang mendalam yang dilakukan oleh tim jaksa penyidik pada jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus. Penyidik telah mengumpulkan bukti yang cukup termasuk dari terpidana Raja Thamsir Rahman dan Surya Darmadi yang menunjukkan adanya aliran dana hasil kejahatan dari anak perusahaan Duta Palma.