Draft SK Pokja PS tanpa Partisipasi Publik

Pekanbaru, 5 Oktober 2022—Jikalahari mengkritik kinerja Gubernur Riau atas terbitnya dua draft SK Pokja Perhutanan Sosial. “Tiga nama dari Jikalahari dimasukkan dalam draft SK tanpa pemberitahuan dan persetujuan dari Jikalahari, bahkan tidak ada diskusi diawal. Ini namanya pemaksaan dan pencatutan nama Jikalahari,” kata Okto Yugo Setiyo, Wakil Koordinator Jikalahari.

Pada 30 September 2022 beredar draf SK Gubernur Riau tentang Pembentukan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Riau, lalu beberapa hari setelahnya beredar draf terbaru setelah Jikalahari melakukan protes. Dalam draf SK pertama Made Ali sebagai anggota Divisi Verifikasi dan Pemetaan, Okto Yugo Setiyo sebagai anggota Sekretariat dan Arpiyan Sargita sebagai anggota Divisi Sosialisasi, Pendampingan dan Pengembangan Usaha.

Lalu, di draf SK kedua, Made Ali sebagai Koordinator Verifikasi dan Pemetaan, Okto Yugo Setiyo sebagai anggota Sekretariat dan Arpiyan Sargita sebagai anggota Divisi Informasi dan Penanganan Konflik.

“Mengapa Gubernur Riau Syamsuar tidak lagi membuka ruang partisipasi publik dalam penentuan Pokja PS? Padahal diawal Syamsuar sebagai Gubernur Riau, publik dilibatkan dalam proses dan pembahasan Pokja PS,” kata Okto.

Pada 2019 saat dilantik sebagai Gubri, Syamsuar berkomitmen mempercepat Perhutanan Sosial di Riau. Syamsuar melibatkan publik untuk merubah Pokja PS, Syamsuar memimpin langsung rapat perkembangan PS di kediamannya pada Juli 2019, lalu menerbitkan SK dengan mengurangi anggotanya menjadi 46 orang dari 69 orang, tujuannya agar semakin cepat untuk melakukan koordinasi. Namun tanpa ada diskusi beredar draf SK Pokja PS justru anggotanya bertambah menjadi 77 orang, bahkan draf terakhir menjadi 86 orang.

“Problemnya bukan pada persoalan perubahan SK, tapi lebih kepada transparansi dan partisipasi dalam Pokja tersebut,” kata Okto.

Riau merupakan provinsi kedua terbesar setelah Papua yang mendapatkan alokasi peta indikatif areal perhutanan sosial (PIAPS) dari KLHK seluas 1,2 juta hektaryang tersebar di Kabupaten Indragiri Hilir seluas 266.755 ha; Bengkalis 191.222 ha; Rokan Hilir 187.849 ha; Rokan Hulu 122.666 ha; Indragiri Hulu 114.288 ha; Kepulauan Meranti 112.560 ha; Pelalawan 81.651 ha; Kampar 80.618 ha, Kuantan Singingi 50.754 ha, Dumai 46.885 ha, Siak 41.538 ha, dan Pekanbaru 1.057 ha.

Namun realisasi PS di Riau hingga Oktober 2022 baru mencapai 127.455,36 hektar atau baru 9.8 persen. “Dengan Pokja PS yang sudah dirampingkan saja capaianya masih lamban, apalagi dengan Pokja yang gemuk dengan anggota yang selama ini tidak punya konsen terhadap pendampingan PS, bisa jalan di tempat PS di Riau,” kata Okto.

Jikalahari merekomendasikan kepada Gubernur Riau Syamsuar untuk membuka partisipasi publik sebelum mengesahkan SK Pokja PS untuk merealisasikan capaian PS di Riau.

Narahubung:

Okto Yugo Setiyo, Wakil Koordinator Jikalahari—085374856435

Aldo, Staf Kampanye dan Advokasi—0812 6111 6340

About Nurul Fitria

Staf Advokasi dan Kampanye Jikalahari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *