Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.393/MENLHK/SETJEN/PLA.0/5/2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.314/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2016 Tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan Seluas ± 65.125 Hektar di Provinsi Riau.