Jikalahari mencatat 13 titik panas (hotspot) terdeteksi di Riau pada 21–27 September 2026. Hotspot tersebar di enam kabupaten/kota, yaitu Indragiri Hulu 4 titik, Dumai 3 titik, Pelalawan 3 titik, Indragiri Hilir 1 titik, Rokan Hilir 1 titik, dan Siak 1 titik.
Dari total tersebut, 3 titik atau 23% berada di kawasan gambut dengan kedalaman gambut antara 0,5 hingga 4 meter. Sementara 10 titik lainnya berada di kawasan mineral.
Jikalahari juga menemukan 3 titik hotspot berada di dalam kawasan perkebunan sawit. Sebanyak 2 titik berada di areal PT Alam Sari Lestari dan 1 titik berada di areal PT Palma Satu.
Keberadaan hotspot di dalam kawasan perkebunan sawit perlu menjadi perhatian pemerintah dan perusahaan. Pemegang izin memiliki tanggung jawab dalam memastikan kawasan yang dikelolanya bebas dari aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta melakukan pencegahan dan penanganan secara cepat ketika hotspot terdeteksi.
Jikalahari mendorong pemerintah untuk menelusuri penyebab munculnya hotspot di kawasan perusahaan dan memastikan pengawasan terhadap korporasi berjalan secara transparan dan serius, sehingga kebakaran hutan dan lahan tidak terus berulang di Riau.







