Lebih Dari 45 Ribu Warga Desak Gubernur Riau Dukung KPK Tertibkan Perusahaan Sawit Ilegal

Jakarta, 23 Mei 2019 ​- Merespon temuan KPK terkait satu juta hektar sawit ilegal di Riau, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) membuat petisi di halaman Change.org mendesak agar Gubernur Riau Syamsuar segera tertibkan perusahaan sawit ilegal.

Petisi yang dimulai oleh Aldo, aktivis dari Jikalahari tersebut berjudul “Gubernur Riau Syamsuar, Dukung KPK RI Segera Tertibkan Perusahaan Sawit Ilegal” saat ini telah didukung lebih dari 45 ribu tanda tangan warga.

Berikut kutipan petisinya di ​www.change.org/mangkirpajak

“​Dalam catatan kami ada 1 juta hektar perkebunan sawit mengokupasi areal hutan dijadikan perkebunan kelapa sawit. Selain dikuasai masyarakat, paling besar dikuasai perusahaan tanpa izin,” kata Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata di Pekanbaru 2 April 2019.

Bukan hanya mengeruk kekayaan bumi dan menimbulkan banyak kerusakan hutan, perusahaan-perusahaan tersebut juga tidak pernah membayar pajak kepada negara selama menguasai hutan. Hal ini diketahui dari banyaknya perusahaan tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Sebelumnya, Panitia khusus (Pansus) monitoring lahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau pernah laporkan 190 perusahaan kelapa sawit terbukti tidak memiliki izin dasar perkebunan dan NPWP. Pansus menghitung, dari potensi pajak perkebunan sawit di Provinsi Riau yang mencapai Rp 24 triliun, baru Rp 9 triliun yang mengalir ke kas Negara.

Kita semua pasti ingat betapa setiap tahunnya, masalah asap dari kebakaran hutan selalu menghantui warga masyarakat Riau. Kebun-kebun sawit yang dikuasai oleh perusahaan secara ilegal ini punya dampak yang sangat buruk terhadap upaya perbaikan tata kelola hutan.”

Jikalahari sangat mendukung inisiatif dari KPK dan DPRD yang mendesak agar Pemprov Riau segera menertibkan perusahaan sawit tanpa izin di Riau,” kata Aldo dari Jikalahari. Menurutnya, upaya penertiban tersebut dapat dilakukan melalui pendataan ulang perusahaan tanpa izin yang menguasai lahan di Riau dan pemberian sanksi terhadap perusahaan yang terbukti membuka lahan sawit tanpa izin.

“Gubernur Riau, tidak perlu ragu karena upaya penertiban ini didukung oleh KPK, DPRD dan warga masyarakat, ini juga salah satu langkah pembenahan tata kelola sawit di Riau menuju Konsep Riau Hijau yang di gadangkan oleh Gubernur” jelas Aldo.

 

*Perubahan angka dalam petisi bisa cepat. Untuk mengetahui jumlah terakhir penandatangan petisi #mangkirpajak, klik di sini.

 

——————————————————————————————————————————- –

Media Contact:

Jeanne Sanjaya – Campaigner Change.org Indonesia (0878-2220-4401)

Aldo  Jikalahari (0823-8992-7052)

About Nurul Fitria

Staf Advokasi dan Kampanye Jikalahari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *