LIPO – Fakta mengejutkan diungkap Gubernur Riau Edy Natar Nasution saat membahas persoalan konflik lahan dengan perusahaan perkebunan sawit bersama bupati/wali Kota se-Provinsi Riau, pada Rabu (24/1/2024) di Gedung Daerah Riau, Pekanbaru.
Ia mengungkapkan, dari 273 perusahaan perkebunan kelapa sawit beroperasi di 12 Kabupaten/Kota di Riau, hanya 145 perusahaan perkebunan sawit yang mengantongi Hak Guna Usaha (HGU). Artinya, ada 128 perusahaan perkebunan sawit yang tidak mengantongi izin.
Dari 1,739,300.85 hektare lahan yang dikuasai oleh ratusan perusahaan tersebut, hanya 992.992,02 Hektar yang berizin. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.
Selengkapnya di Liputanoke.com